Andi Ibrahim, Otak Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sejak 2010

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Ibrahim. (int)

i

Andi Ibrahim. (int)

DIKSIKU.com, Gowa – Kasus uang palsu yang mengguncang UIN Alauddin Makassar mulai terkuak. Kepala Perpustakaan kampus, Andi Ibrahim alias AI, disebut sebagai dalang utama dalam sindikat yang telah beroperasi sejak lebih dari satu dekade.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, dalam konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024), mengungkapkan bahwa aktivitas perencanaan sindikat ini telah dimulai sejak Juni 2010.

“Awalnya pada 2010, aktivitas ini masih tahap pengenalan dan perencanaan. Baru pada Juni 2022 mulai ada perencanaan ulang untuk melanjutkan operasi pembuatan uang palsu,” ungkap Yudhiawan.

Menurut Yudhiawan, Oktober 2022 menjadi titik penting ketika para tersangka mulai mempersiapkan alat cetak dan kertas untuk uang palsu. Komunikasi intensif di antara anggota sindikat dilakukan melalui grup WhatsApp, yang juga menjadi platform untuk memasarkan uang palsu tersebut.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis di Bone, Letusan Tunggal Akhiri Hidup Sang Pengacara

“Pada Mei 2024, mereka mulai memproduksi uang palsu. Produksi dan distribusinya dirancang secara rapi, bahkan menggunakan grup WA untuk menawarkan hasil cetakannya,” tambahnya.

Puncaknya, mesin cetak uang palsu dibawa ke dalam kampus UIN Alauddin Makassar pada September 2024. AI, sebagai kepala perpustakaan, diduga memainkan peran kunci dalam memasukkan alat-alat tersebut ke lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi.

“Pada September 2024, AI berkomunikasi untuk mengangkut peralatan ke kampus. Lokasi produksi berada di salah satu titik dalam kampus UIN Alauddin,” jelas Yudhiawan.

Baca Juga :  Nganggur di Bone, Remaja ber-KTP Luwu Nekat Nyolong Uang Kotak Amal Masjid

Pada November 2024, uang palsu dengan total nominal mencapai Rp150 juta mulai beredar, disusul transaksi senilai Rp250 juta. Aparat mengungkap bahwa jumlah ini hanya sebagian kecil dari potensi peredaran yang dirancang oleh sindikat tersebut.

Meski operasi ini telah berjalan sejak lama, baru pada 2024 upaya produksi dan distribusi uang palsu mencapai tahap kritis. Penegak hukum kini terus mendalami jaringan sindikat ini untuk memastikan semua pelaku, termasuk pihak-pihak yang terlibat di luar kampus, mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA