DIKSIKU.com, Bontang – Di tengah gemerlapnya predikat Kota Taman yang disandang Bontang, bayang-bayang ironi mulai menyelimuti kota ini. Meskipun dikenal dengan slogannya yang mengedepankan ketertiban, nilai-nilai agama, kemandirian, serta kenyamanan, Bontang kini harus berhadapan dengan kenyataan yang kontras dengan maraknya peredaran minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Keberadaan THM yang menjual minuman keras secara ilegal menjadi sorotan tajam setelah anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, angkat bicara.
BW, sapaan akrabnya, dengan lantang mengkritik kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang dinilai gagal menuntaskan masalah ini.
Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (29/7/2024), BW menantang Satpol PP untuk segera melakukan razia ke berbagai THM yang diduga menjadi pusat peredaran miras.
“Selama ini mereka lebih sibuk mengurus baliho, padahal masalah peredaran miras jauh lebih mendesak,” tegas BW, mengungkapkan kekesalannya.
Baginya, kehadiran THM yang menjual miras secara bebas adalah ancaman serius terhadap citra Bontang sebagai kota yang agamis dan aman.
BW juga menyoroti besarnya anggaran yang dikucurkan untuk Satpol PP, namun menurutnya hasil kerja yang diharapkan belum tampak nyata. Warga semakin resah melihat peredaran miras yang dianggap sebagai salah satu penyebab meningkatnya tindak kriminalitas di kota ini.
“Anggaran yang disediakan sangat besar, namun apa yang sudah mereka lakukan? Ini sangat mengecewakan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyatakan dirinya telah berupaya maksimal untuk menangani permasalahan ini. Basri bahkan mengungkapkan bahwa ia pernah memimpin aksi demonstrasi di depan gedung DPRD, sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan miras di Bontang.
“Saya tidak ingin Bontang dikenal sebagai kota yang identik dengan peredaran miras. Saya sudah berusaha keras,” ujar Basri dengan tegas.
Namun, meskipun pernyataan Basri tersebut terdengar meyakinkan, sebagian kalangan masih meragukan komitmen pemerintah kota. Hingga saat ini, tindakan konkret untuk memberantas peredaran miras di THM tampaknya masih belum cukup memuaskan, meninggalkan tanda tanya besar di benak masyarakat.
Bontang, kota yang dibanggakan sebagai surga ketertiban dan kenyamanan, kini bergulat dengan bayang-bayang permasalahan yang merongrong citranya. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah