DIKSIKU.com, Bone – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Alwi, mengungkapkan bahwa jajarannya telah mengidentifikasi sejumlah temuan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Temuan tersebut kata Alwi selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone agar masalah – masalah yang muncul itu bisa segera mendapatkan solusi.
“Sejak dimulainya tahapan coklit pemilih, jajaran kami di bawah, baik Panwaslu Kecamatan dan PKD telah mengidentifikasi beberapa temuan permasalahan dalam hal pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih,” kata Alwi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (17/7/2024) malam.
Hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bone, menyebutkan beberapa hal yang menjadi fokus perhatian untuk segera ditindaklanjuti KPU Bone.
Di antaranya kata Alwi, persoalan jumlah DP4 yang terjadi selisih dengan DPT Pemilu 2024, hingga ditemukan atribut Pantalih yang digunakan oleh bukan Pantarlih yang bersangkutan.
Alwi membeberkan ada 11 item yang menjadi temuan jajaran Bawaslu saat melakukan pengawasan tahapan Coklit untuk memutakhirkan data pemilih Pilkada 2024.
Menurut Alwi, beberapa temuan ini ditemukan Bawaslu saat melaksanakan pengawasan pencoklitan dan pelaksanaan uji petik data Pemilih.
Namun beberapa permasalahan yang timbul sudah ditindakanjuti dengan himbauan kepada PPK hingga Pantarlih, agar segera melakukan perbaikan-perbaikan.
“Guna memastikan agar semua yang berhak memilih berdasarkan regulasi diberikan haknya untuk dididaftarkan sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” tegasnya.
Terakhir, Ketua Bawaslu Bone menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran adhoc pengawas, yang telah melaksanakan tugas dengan patuh dan tertib dalam upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang lebih berkualitas.
“Terima Kasih kepada seluruh jajaran Pengawas Adhoc baik Panwascam maupun PKD, yang terus melaksankan tugas dengan tertib dalam mengawasi tahapan Coklit ini,” ujarnya.
“Semoga dengan ini semua tanggung jawab penyelenggara Pemilu guna mewujudkan Pemlihan Kepala Daerah yang lebihg berkualitas bisa terwujud,” tutupnya.
Adapun 11 item permasalahan yang ditemukan Bawaslu Bone dalam proses Coklit data pemilih Pilkada 2024, yakni sebagai berikut :
- Terdapat perbedaan terhadap Dokumen Kependudukan atau Data Pemilih.
- Terdapat kesalahan dalam penempatan TPS.
- Ketidaksesuaian penggunaan stiker Coklit.
- Masih ditemukannya data pemilih ganda.
- Terdapat pemilih yang tidak ditemukan atau tidak dapat ditemui.
- Terdapat pemilih yang tidak dicoklit.
- Terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP-El.
- Terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun tetap dicoklit.
- Terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam DP4, namun tidak dicoklit untuk didaftar sebagai pemilih baru nantinya berdasarkan dokumen kependudukannya.
- Adanya perbedaan antara jumlah DP4 dengan jumlah DPT Terakhir (Pemilu 2019).
- Proses kegiatan serta atribut Pantarlih digunakan oleh orang lain.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah