Berkekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/10/2025).

Hadir pada kegiatan ini, perwakilan Forkopimda, para Kasi Kejari Sinjai, Kasubag BIN dan pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sinjai, Muh. Rivaldi menjelaskan barang bukti 32 perkara yang dimusnahkan berasal dari tiga kelompok perkara besar, yakni Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), serta Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusannya menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tindaklanjut Penggeledahan Dua Balai, Tim Ahli Kejari Sinjai Lakukan Pemeriksaan Maraton

Rivaldi menyebutkan, dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari obat Tramadhol (THD) 639 butir, sabu seberat 33,0063 gram, pakaian, Sajam, alat Perikanan 1 set jaring trol, 2 rol tali putih dan barang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semua barang bukti ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan narkotika dilarutkan dalam air  menggunakan mesin blender agar tidak dapat digunakan kembali. Sajam dimusnahkan dengan cara digurinda,” ungkapnya.

Kajari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Sahwal menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sinjai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Kajari Mohammad Ridwan Bugis Selesaikan Perkara Pengancaman Dengan Pendekatan Restorative Justice

“Kami memastikan seluruh barang bukti tindak pidana yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan total 32 perkara yang dituntaskan dari bulan Juni 2025 sampai bulan Oktober 2025 hingga tahap pemusnahan, Kajari Sinjai menegaskan perannya bukan sekadar menuntut, tetapi juga memastikan keadilan berjalan hingga tuntas termasuk memastikan setiap barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

Untuk diketahui presentasi narkotika di Kabupaten Sinjai diatas 60 persen tapi ini masih kebanyakan pemakai belum menyasar kepada bandar narkotika. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Satpam Bank BRI Ikuti Pembinaan dan Olahraga, H.M. Dandy Wardana: Wujudkan Fungsi Pelayanan dan Pengamanan Prima
Kontribusi Rutan Kelas IIB Sinjai Dukung Program Ketahanan Pangan
Pertama di Kecamatan Bulupoddo, Kopdes Bulu Tellue Terima SK Kemenkumham
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sekda Andi Jefrianto: Ini Landasan Moral Seluruh ASN
Gelar Temu Konstituen, Andi Rusmiati Rustham Serap Aspirasi Warga Dapil I Sinjai Utara
Sambut HUT ke-61 Tahun, DPD II Partai Golkar Sinjai Gelar Pasar Murah dan Pengobatan Gratis
DP3AP2KB Gelar Workshop Pengolahan, Pengemasam dan Pemasaran Produk
Dukung Program KIA, TP PKK Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Satpam Bank BRI Ikuti Pembinaan dan Olahraga, H.M. Dandy Wardana: Wujudkan Fungsi Pelayanan dan Pengamanan Prima

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:03 WITA

Kontribusi Rutan Kelas IIB Sinjai Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:44 WITA

Pertama di Kecamatan Bulupoddo, Kopdes Bulu Tellue Terima SK Kemenkumham

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Berkekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:24 WITA

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sekda Andi Jefrianto: Ini Landasan Moral Seluruh ASN

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:24 WITA

Gelar Temu Konstituen, Andi Rusmiati Rustham Serap Aspirasi Warga Dapil I Sinjai Utara

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Sambut HUT ke-61 Tahun, DPD II Partai Golkar Sinjai Gelar Pasar Murah dan Pengobatan Gratis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:14 WITA

DP3AP2KB Gelar Workshop Pengolahan, Pengemasam dan Pemasaran Produk

Berita Terbaru