Bocoran Orang Dalam Jadi Kunci, Riza Chalid Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

- Editor

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menetapkan Riza Chalid sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi di tubuh Pertamina. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (9/4) malam.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa Riza Chalid termasuk dalam tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Dalam keterangannya, Syarief mengungkap adanya dugaan aliran informasi dari pihak internal perusahaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut praktik tersebut telah berlangsung cukup lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bertahun-tahun Riza Chalid mendapat bocoran dari ‘orang dalam’, untuk meraup keuntungan ilegal dari Pertamina,” ujar Syarief dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Tindaklanjut Penggeledahan Dua Balai, Tim Ahli Kejari Sinjai Lakukan Pemeriksaan Maraton

Kejagung menilai, informasi internal yang bocor tersebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya praktik yang merugikan negara. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang diduga terkait dalam perkara ini.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Liputan6 SCTV

Berita Terkait

Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:27 WITA

Bocoran Orang Dalam Jadi Kunci, Riza Chalid Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WITA

Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Berita Terbaru

Peristiwa

Padamkan Kebakaran Bus, Pekerja BRI Diganjar Penghargaan

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:58 WITA

ilustrasi ASN kerja dari rumah. (int)

Nasional

Kebijakan WFH Diterapkan, Aktivitas ASN Beralih ke Rumah

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:32 WITA