Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta. (foto ilustrasi : int)

i

Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta. (foto ilustrasi : int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kepolisian menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan tindakan asusila dengan cara masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jakarta Utara dan kini tengah diproses secara hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan kejadian itu berlangsung pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB, saat bus melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.

Menurut Onkoseno, korban saat itu berada di dalam bus bersama penumpang lain setelah selesai beraktivitas. Korban tidak langsung menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Korban berdiri di dalam bus dan awalnya tidak mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Onkoseno, Jumat (16/1/2026).

Situasi berubah ketika korban merasakan adanya cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban sempat menduga cairan itu berasal dari pendingin udara di dalam bus. Namun, kecurigaan muncul setelah seorang penumpang lain melihat kejanggalan dan berteriak, sehingga memicu perhatian penumpang lainnya.

“Dari situ korban menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan perbuatan asusila,” jelas Onkoseno.

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang kemudian mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku. Keduanya selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Apresiasi BNNP Sulsel, Eka Handayani Minta Kasus Bandar Sabu di Bone Diatensi

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terkena cairan, serta memeriksa dua orang saksi guna memperkuat penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Onkoseno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, khususnya di fasilitas umum dan transportasi publik.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M.

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru