Dewan Soroti Utang Rp 189 Miliar Pemkab Kutim, Desak Segera Dilunasi

- Editor

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti masalah utang pemerintah daerah yang mencuat dalam rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, yang digelar Kamis (11/7/2024).

Faizal yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menegaskan kekesalannya terhadap masalah utang yang terungkap. Ia mengungkapkan bahwa utang Pemkab Kutim mencapai sekitar Rp 189 miliar, yang harus diselesaikan dalam APBD perubahan 2024.

“Hutang ini tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai utang jangka pendek. Ini adalah kewajiban yang harus dilunasi dan diakui secara resmi,” kata Faizal dalam wawancara dengan awak media.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dorong Fokus Pembangunan Infrastruktur ke Wilayah Terpencil

Rapat finalisasi tersebut juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan. Faizal menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah untuk memastikan masalah serupa tidak terulang. Hal ini sangat penting terutama terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutai Timur.

Menurut Faizal, utang tersebut berasal dari sisa kontrak yang belum dibayar oleh beberapa dinas, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Bagian Perlengkapan Setkab, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

Baca Juga :  Isu Pungli di Sekolah Jadi Perhatian Anggota DPRD Kutim

“Jumlah dan dinas yang terlibat sudah jelas. Jika sudah disebutkan, utang tersebut harus segera dibayar. Kami mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan menyelesaikan kewajiban ini,” tegas Faizal. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA