Dewan Tekankan Pentingnya Raperda HIV/AIDS Untuk Perlindungan Masyarakat Kutim

- Editor

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang, menyoroti kekhawatiran mendalam tentang penyebaran virus HIV/AIDS yang masih menjadi masalah signifikan. Ia menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan yang harus segera diterapkan di masyarakat.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai cara-cara efektif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Yuli Sa’pang menyatakan bahwa setelah Raperda disahkan menjadi peraturan daerah, sosialisasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara mengatasi penyebaran penyakit menular ini, serta hak-hak individu.

Baca Juga :  Arang Jau Prioritaskan Perbaikan Faskes dan Pengembangan Pariwisata di Dapil 4 Kutim

“Raperda ini akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk edukasi tentang HIV/AIDS dan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau,” tambahnya.

Peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam mengatasi penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut Yuli, perhatian dan upaya yang lebih besar harus diberikan kepada masyarakat untuk mencegah penyakit ini.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda akan berfungsi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS.

“Kami akan melakukan studi data dan studi banding dengan pihak-pihak yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV/AIDS, untuk memastikan pendekatan kami tepat dan efektif,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, juga menyuarakan kekhawatiran yang serupa, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Agus Haris Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Murah di Medsos Jelang Liburan

Novel menyebutkan bahwa tanpa adanya payung hukum yang jelas, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim akan menghadapi banyak kendala. “Penyebaran virus ini kemungkinan akan terus meningkat jika Kutim belum memiliki perda yang jelas. Tanpa peraturan yang solid, tindakan yang diambil di lapangan tidak akan memiliki dasar yang kuat,” tegas Novel.

Dengan adanya dorongan dari kedua anggota DPRD ini, diharapkan proses pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dapat segera rampung, sehingga masyarakat Kutai Timur dapat terlindungi dengan lebih baik, dan penanganan masalah kesehatan ini dapat dilakukan secara lebih efektif.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA