Legislator Kutim Tekankan Pengawasan Tambang Batu Bara dan Pengembangan Agrobisnis

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penyelesaian pro dan kontra dampak aktivitas tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat, tetap menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa operasi pertambangan sulit dikendalikan secara langsung, karena perizinan kini berada di tangan pemerintah pusat.

“Tidak mungkin kita langsung menghentikan produksi suatu perusahaan. Dulu memang perizinan dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tetapi kini tidak lagi,” jelas Faizal Rachman, yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim, kepada awak media.

Tambang batu bara masih menjadi sektor primadona di Kutim, meskipun terdapat kekhawatiran akan dampak negatifnya. Di sisi lain, Faizal mengakui bahwa industri ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Dia berharap perusahaan tambang, baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru, dapat menjaga ekosistem alam dan berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui agrobisnis setelah tambang tersebut tidak beroperasi.

“Visi misi Kutim juga mencakup pengembangan agrobisnis. Jadi, masyarakat harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi ke depannya,” tambah Faizal, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga :  Bernilai Positif, DPRD Kutim Apresiasi Pekan Raya Pemuda Vol 2 Garapan Dispora

Faizal juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan. Meskipun penindakan mungkin terbatas, ia berharap perusahaan tidak bisa semena-mena merusak lingkungan.

Dengan dorongan untuk pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan dampak negatif pertambangan batu bara dapat diminimalisir, sementara manfaatnya bagi daerah dan masyarakat tetap terjaga. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA