DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dalam suasana malam yang penuh ketegangan, Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Senin (13/08/2024) mencatatkan momen penting. Bupati Kutim bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.
Ketua DPRD Kutim, Joni, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan fondasi utama dalam siklus pembangunan daerah. Tahapannya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan, memastikan setiap langkah sejalan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen, tetapi landasan utama yang akan menentukan arah pembangunan Kutim ke depan,” ujar Joni dengan penuh keyakinan.
Proses pembahasan KUA dan PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidaklah mulus. Perdebatan sengit kerap terjadi, dengan berbagai pandangan yang saling bertentangan.
Namun, Joni menegaskan bahwa melalui diskusi yang matang dan semangat kebersamaan, semua perbedaan akhirnya dapat dijembatani.
“Meskipun terjadi perbedaan pandangan dan persepsi, kami berhasil mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa ketika kita bersatu, kita dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” tambahnya.
Sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joni tidak hanya melihat kesepakatan ini sebagai akhir dari sebuah proses, tetapi sebagai awal dari langkah berikutnya.
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2025, yang akan menjadi dokumen kunci dalam pembangunan daerah.
“Proses ini akan berlanjut dengan pembahasan berdasarkan pedoman penyusunan APBD dari Menteri Dalam Negeri. Kita harus memastikan setiap langkah yang diambil memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Kutim, mulai dari kota hingga pelosok desa,” tegas Joni, dengan senyum optimis.
Rapat paripurna yang bersejarah ini dihadiri oleh 25 anggota legislatif, yang menandai komitmen kuat seluruh elemen pemerintah daerah untuk mendorong Kutai Timur menuju kemajuan.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal, merata, dan dapat dirasakan hingga pelosok daerah. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah