Dinas PUPR Gelar Rapat Forum Penataan Ruang, Sekda Andi Jefrianto Tekankan Peran Vital

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (20/10/2025).

​Rapat ini berfokus pada upaya sinkronisasi penataan ruang daerah dan penegasan rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk berbagai kegiatan usaha.

​Rapat FPR ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Dalam arahannya, Sekda Andi Jefrianto Asapa menekankan peran vital forum ini sebagai wadah untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor dalam perencanaan tata ruang.

​”Pelaksanaan koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang di wilayah kita berjalan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” ujar Andi Jefri.

​Kepala Dinas PUPR, H. Haris Achmad, menjelaskan bahwa agenda utama pembahasan pada pertemuan kali ini adalah permohonan yang diajukan oleh salah satu investor daerah.

​”Agenda utama rapat kali ini adalah membahas penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) bagi PT Bintang Sari Alam untuk rencana pembangunan pabrik porang di Kabupaten Sinjai,” ungkap Kadis PUPR.

​Pembahasan tersebut mencakup tinjauan mendalam terhadap rencana kegiatan usaha perusahaan, termasuk kesesuaian lokasi, jenis kegiatan, dan potensi dampaknya terhadap tata ruang dan lingkungan di Kabupaten Sinjai.

Keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam FPR ini akan menjadi pedoman bagi Dinas PUPR dan instansi terkait lainnya dalam memproses izin dan memastikan bahwa pemanfaatan ruang oleh PT. Bintang Sari Alam dan pelaku usaha lainnya selaras dengan visi pembangunan daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menjalankan tata kelola ruang yang transparan, terkoordinasi, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Bone Dorong Modernisasi Pengelolaan Kebijakan Melalui Program JOKKA

Turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Sinjai. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Dinas Kominfo

Berita Terkait

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker
Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah
Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WITA

Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Berita Terbaru