Disetujui Bersama, Ketua DPRD Serahkan 5 Ranperda Kepada Pj Bupati Sinjai

- Editor

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD serahkan kembali 5 Ranperda kepada Pj. Bupati Sinjai setelah disetujui bersama ditetapkan sebagai Perda Pemkab Sinjai.

i

Ketua DPRD serahkan kembali 5 Ranperda kepada Pj. Bupati Sinjai setelah disetujui bersama ditetapkan sebagai Perda Pemkab Sinjai.

DIKSIKU.com, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan kembali 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai.

Penyerahan 5 Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Penyerahan Ranperda yang diserahkan langsung Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/2/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Sabir dan Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang dihadiri Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah dan sejumlah Anggota DPRD Sinjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengatakan, sebagaimana diketahui salah satu fungsi DPRD yakni pembentukan Perda yang dimaknai bahwa sesungguhnya DPRD memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab yang besar dalam rangka menata dan merumuskan kebijakan daerah yang berimplikasi pada terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang semakin baik.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-61 Tahun, DPD II Partai Golkar Sinjai Gelar Pasar Murah dan Pengobatan Gratis

“Sidang paripurna hari ini menjadi rangkaian tahapan terakhir terhadap pembentukan Perda. Paripurna ini menjadi momentum memberikan persetujuan politis untuk dilanjutkan prosesnya pada tahapan penetapan dan pengundangan,” tandasnya.

Ia juga mengaku bersyukur karena seluruh proses dan tahapan pembahasan dapat terlaksana dengan baik, beragam pendapat dan argumentasi dalam pembahasan menjadi referensi dalam penyempurnaan materi rancangan peraturan daerah yang akan diberlakukan nantinya.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda menjadi Perda ini merupakan hasil kerja yang maksimal yang telah dihasilkan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.

“Keberhasilan ini diperoleh melalui proses pembahasan yang dinamis dan menguras tenaga dan pikiran serta waktu untuk melalui pembahasan subtansi materi, pembahasan ligitimasi kewenangan pada proses pembahasan pada tingkat pansus maupun dalam pembahasan ditingkat pleno,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Gandeng Poltekkes Kemenkes Makassar Atasi Stunting

Dengan lahirnya Perda ini akan memberikan landasan hukum terhadap berbagai urusan kewenangan pemerintahan daerah secara formal dan menjadi landasan operasional perangkat daerah dalan pelaksana tugas dan fungsi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat terkait dengan 5 perda yang ditetapkan.

“Saya memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk segera melakukan perencanaan, pengkajian, penyusunan, pembahasan dan penetapan peraturan pelaksanaan teknis operasional melalui peraturan bupati agar 5 perda ini bisa segera diterapkan,” jelasnya.

Diketahui, ke lima ranperda yang telah disepakati menjadi Perda yakni, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang penetapan nama Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan usaha serta Ranperda tentang jasa konstruksi.

Turut hadir Forkopimda, Sekda Andi Jefrianto Asapa, Sekwan Lukman Fattah, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Para Kepala Perangkat Daerah.(Adv)

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Bone Jadi Teladan Aksi Iklim Nasional, Bupati Asman Terima Penghargaan KLHK 2025
Bukan Kaleng-Kaleng, Ketua Terpilih DPD SMSI Sinjai Bergelut di Dunia Jurnalis Mulai Tahun 1984
Runaway Segera Diperluas, Bandara Arung Palakka Siap Layani Pesawat Lebih Besar
Nurzaman Razaq DKK Dilantik, Pengurus DPD SMSI Sinjai Periode 2025-2028
Nahkodai DPD SMSI Sinjai, Nurzaman Razaq Siap Bangun Kolaborasi Tanpa Abaikan Sosial Kontrol
Bone Cetak Prestasi Baru, Pengelolaan MDC Terbaik dan Inflasi Paling Stabil
DPD SMSI Sinjai Resmi Terbentuk, Nursaman Razaq Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua
Terancam Gagal Berangkat, Ratusan CJH Sinjai Mengadu ke DPRD

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:41 WITA

Bone Jadi Teladan Aksi Iklim Nasional, Bupati Asman Terima Penghargaan KLHK 2025

Rabu, 26 November 2025 - 21:15 WITA

Bukan Kaleng-Kaleng, Ketua Terpilih DPD SMSI Sinjai Bergelut di Dunia Jurnalis Mulai Tahun 1984

Rabu, 26 November 2025 - 18:58 WITA

Runaway Segera Diperluas, Bandara Arung Palakka Siap Layani Pesawat Lebih Besar

Rabu, 26 November 2025 - 14:51 WITA

Nurzaman Razaq DKK Dilantik, Pengurus DPD SMSI Sinjai Periode 2025-2028

Selasa, 25 November 2025 - 22:07 WITA

Nahkodai DPD SMSI Sinjai, Nurzaman Razaq Siap Bangun Kolaborasi Tanpa Abaikan Sosial Kontrol

Selasa, 25 November 2025 - 21:30 WITA

Bone Cetak Prestasi Baru, Pengelolaan MDC Terbaik dan Inflasi Paling Stabil

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WITA

DPD SMSI Sinjai Resmi Terbentuk, Nursaman Razaq Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua

Senin, 24 November 2025 - 14:47 WITA

Terancam Gagal Berangkat, Ratusan CJH Sinjai Mengadu ke DPRD

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA