Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Ist)

i

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang yang digelar Senin (24/6/2025) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, di balik lampu hijau yang diberikan oleh enam fraksi, sejumlah kritik tajam tetap mewarnai pengesahan tersebut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi pendukung menyertakan catatan strategis yang mencerminkan keprihatinan atas beberapa aspek pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan bukan berarti tanpa syarat.

“Enam fraksi setuju, tapi bukan berarti mulus tanpa koreksi. Setiap fraksi memberi evaluasi mendalam yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot,” kata Rustam.

Baca Juga :  Andi Faiz Dorong Pengembangan Talenta Muda di Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup 2024

Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut meliputi Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS–NasDem, serta Amanat Demokrat Bergelora (ADB). Kritik mereka antara lain menyoroti ketimpangan distribusi anggaran lintas wilayah, rendahnya penyerapan belanja modal, serta lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rustam menambahkan bahwa rekomendasi dari masing-masing fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijawab dengan perbaikan nyata di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Pemkot Evaluasi Kontraktor Proyek Box Culver

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyambut baik dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna. Menurutnya, catatan dari legislatif adalah bentuk pengawasan konstruktif dan menjadi bekal untuk penyusunan program ke depan.

“Saya berterima kasih atas masukan yang diberikan. Ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol DPRD berjalan dengan baik, dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang masuk,” ujar Neni.

Ia menyebut, dokumen Raperda yang telah disahkan selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Perda resmi. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius
Warga Resah, DPRD Dorong Penertiban Tumpukan Batu Koral Ilegal di Kawasan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Senin, 23 Juni 2025 - 20:30 WITA

Warga Resah, DPRD Dorong Penertiban Tumpukan Batu Koral Ilegal di Kawasan Permukiman

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA

Daerah

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Jun 2025 - 22:05 WITA