Diskominfo Soppeng Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Buka Ruang Kritik dan Masukan Masyarakat

- Editor

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Soppeng Susun Ulang Standar Pelayanan. (ist)

i

Diskominfo Soppeng Susun Ulang Standar Pelayanan. (ist)

DIKSIKU.com, Soppeng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng mengevaluasi dan menyusun ulang standar pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi dan teknologi kepada masyarakat berjalan lebih transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan pengguna layanan.

Forum tersebut berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (14/10/2026), dengan melibatkan jajaran Diskominfo, perwakilan masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Soppeng, Kanaruddin, mengatakan forum konsultasi publik menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas dan fungsi instansinya sekaligus membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap pelayanan yang diberikan.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan sebelum standar tersebut diterapkan secara optimal,” ujarnya.

Menurut Kanaruddin, penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penting untuk memastikan setiap layanan memiliki alur yang jelas, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Respon Cepat, Dinkes Sinjai Turun Datangi Rumah Baharuddin

Diskominfo Soppeng memiliki tiga bidang teknis, yakni Hubungan Masyarakat, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi; Aplikasi dan Informatika; serta Statistik dan Persandian. Masing-masing bidang memiliki ruang lingkup pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya.

Layanan tersebut meliputi informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), komunikasi dan publikasi pemerintah daerah, fasilitasi teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data statistik sektoral, serta pelayanan persandian.

Kanaruddin juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Ia berharap keterbukaan terhadap pengaduan dapat membantu mengantisipasi persoalan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, menjelaskan FKP merupakan mekanisme partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan.

Ia mengatakan, forum tersebut bertujuan menyampaikan rancangan standar pelayanan kepada masyarakat, menghimpun aspirasi pengguna layanan, serta membangun kesepahaman mengenai prosedur pelayanan yang mudah dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  HPN 2025, Gabungan Lembaga Pers Bone Cetak Generasi Muda Melek Media dan Hukum

“Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bagi masyarakat dan pengguna layanan untuk menyampaikan kebutuhan serta memberikan masukan terhadap standar pelayanan. Dengan begitu, standar yang disusun diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Nasyithah menambahkan, penyusunan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital dengan kapasitas anggaran dan sumber daya manusia yang tersedia. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan kanal pengaduan menjadi aspek penting yang perlu diperkuat.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing kepala bidang memaparkan SOP sesuai tugas dan fungsinya. Pemaparan dilanjutkan dengan diskusi untuk menghimpun kritik, saran, serta masukan terhadap rancangan standar pelayanan yang telah disusun.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Ulang Standar Pelayanan Publik dan Berita Acara Forum Konsultasi Publik.

Melalui forum ini, Diskominfo Soppeng berharap standar pelayanan yang diterapkan nantinya dapat memberikan kepastian prosedur, memperluas akses informasi, serta meningkatkan respons terhadap kebutuhan dan pengaduan masyarakat.

Penulis : Rasyid

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pemkab Bone Usulkan Pendirian SMA Taruna Nusantara ke Kementerian Pertahanan
Bupati Andi Asman Dorong RSUD La Mappapenning Berbenah, Aspirasi Warga Jadi Kunci
Tak Ingin Anak Putus Sekolah karena Biaya, Bupati Luwu Perkuat Program Seragam Gratis
Luwu Utara Andalkan Beras Tarone, Kopi Seko hingga Tenun Rongkong di Sulsel Expo 2026
Kemiskinan Turun, Sidrap Bidik Capaian Berikutnya: Tekan Angka Pengangguran
Krisis Air Bersih di Makassar, Pemprov Sulsel Salurkan 403 Ribu Liter untuk 13.235 Warga
Langganan Banjir, Paccerakkang Makassar Dikeruk, 150 Personel Diterjunkan
Pemprov Sulsel Percantik Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Sepanjang 6,95 Kilometer

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Pemkab Bone Usulkan Pendirian SMA Taruna Nusantara ke Kementerian Pertahanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:03 WITA

Diskominfo Soppeng Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Buka Ruang Kritik dan Masukan Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Bupati Andi Asman Dorong RSUD La Mappapenning Berbenah, Aspirasi Warga Jadi Kunci

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Tak Ingin Anak Putus Sekolah karena Biaya, Bupati Luwu Perkuat Program Seragam Gratis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Kemiskinan Turun, Sidrap Bidik Capaian Berikutnya: Tekan Angka Pengangguran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Krisis Air Bersih di Makassar, Pemprov Sulsel Salurkan 403 Ribu Liter untuk 13.235 Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Langganan Banjir, Paccerakkang Makassar Dikeruk, 150 Personel Diterjunkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:39 WITA

Pemprov Sulsel Percantik Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Sepanjang 6,95 Kilometer

Berita Terbaru