Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pembakaran Mobil, Oknum Anggota DPRD Kamrianto dan Rekannya Resmi Ditahan

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Berdasarkan laporan korban IK dengan nomor: LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI pada tanggal 23 Oktober 2025 terkait kasus pembakaran mobil Fortuner milik pelapor (korban), Penyidik Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka yang telah resmi ditahan di Mapolres Sinjai.

“Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Sinjai,” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Selasa (4/11/2025).

Dua pelaku yakni, Kamrianto (31) yang diketahui anggota DPRD Sinjai dan rekannya SF (35) petani. Keduanya merupakan di Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju, diyakini oleh pihak penyidik bersama-sama melakukan tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan korban.

Baca Juga :  Ayah di Sinjai Dukung Program GATI Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Barang bukti mobil Fortuner yang dibakar pelaku, serta pakaian dan handphone milik salah satu tersangka, turut diamankan petugas.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 187 ke-1 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. Pelanggaran serius ini membuat mereka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 Tahun Penjara.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Entry Meeting Dengan BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD

Mengenai motif di balik peristiwa pembakaran ini, Ipda Agus Santoso menegaskan masih didalami secara intensif pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Sinjai.

“Penahanan terhadap oknum anggota DPRD ini merupakan bukti nyata ketegasan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Harry Azhar, Polres Sinjai berkomitmen untuk memproses hukum siapapun yang melanggar undang-undang, tidak ada jabatan yang dapat menghalangi keadilan,” tegasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Humas Polres Sinjai

Berita Terkait

Pendora Cafe & Eantry, Tenaga Chef Eks Kapal Pesiar Dengan Menu Cita Rasa Berkelas
Komitmen BRI Dorong Kemajuan UMKM di Desa, Lewat Program Desa BRILian
Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT. Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah
Gubernur Sulsel Salurkan Santunan Untuk Keluarga Bocah Korban Tenggelam di CPI
MD FORHATI Sinjai Gelar Diskusi Ruang Perempuan, Hadirkan Narasumber Dosen Psikologi Fakultas Kedokteran Unhas
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jamal Fathur Rakhman Beri Penghargaan Organisasi Media di Sinjai
Purnabakti Setelah Pengabdian 36 Tahun di Dunia Perbankkan, Cita-Cita Jabat Pinca Dicapai di Tahun 2023
Pasca Dilaporkan, Oknum Anggota Polres Pangkep Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:58 WITA

Pendora Cafe & Eantry, Tenaga Chef Eks Kapal Pesiar Dengan Menu Cita Rasa Berkelas

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:42 WITA

Komitmen BRI Dorong Kemajuan UMKM di Desa, Lewat Program Desa BRILian

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:47 WITA

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT. Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:54 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Santunan Untuk Keluarga Bocah Korban Tenggelam di CPI

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:48 WITA

MD FORHATI Sinjai Gelar Diskusi Ruang Perempuan, Hadirkan Narasumber Dosen Psikologi Fakultas Kedokteran Unhas

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:32 WITA

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jamal Fathur Rakhman Beri Penghargaan Organisasi Media di Sinjai

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WITA

Purnabakti Setelah Pengabdian 36 Tahun di Dunia Perbankkan, Cita-Cita Jabat Pinca Dicapai di Tahun 2023

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:42 WITA

Pasca Dilaporkan, Oknum Anggota Polres Pangkep Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Bank BRI Penyalur KUR Terbesar, Fokus Pemberdayaan UMKM

Jumat, 10 Jul 2026 - 12:02 WITA