DIKSIKU.com, Bontang – Proyek pemasangan box culvert di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang dianggarkan sebesar Rp1,7 miliar, masih jauh dari selesai.
Meskipun proyek ini telah dimulai sejak 15 Mei 2024, progresnya baru mencapai 31 persen, mengundang kekecewaan dari berbagai pihak.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Bonanza, namun keterlambatan yang signifikan dalam pengerjaan menimbulkan tanda tanya.
Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR, secara tegas mengkritisi lambannya kemajuan proyek ini. Ia mencurigai bahwa masalah finansial menjadi penyebab utama terhambatnya proyek tersebut.
“Setiap hari saya lewat, yang terlihat hanya escavator yang terparkir, tanpa ada tanda-tanda pekerja di lapangan,” ungkapnya, Senin (12/8/2024).
Menurut Faisal, situasi ini mencerminkan adanya kekurangan dalam pemilihan kontraktor oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
“Pemilihan kontraktor seharusnya lebih selektif, memastikan mereka memiliki kapasitas finansial dan teknis yang memadai. Dengan demikian, proyek bisa diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Lambannya pengerjaan proyek ini, menurut Faisal, tidak hanya mengganggu jadwal pembangunan, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya dan mengganggu kehidupan warga sekitar.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar proyek ini dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Dinas PU harus lebih proaktif, turun ke lapangan setiap hari jika perlu, untuk memantau dan mengambil langkah-langkah alternatif guna menyelesaikan masalah ini,” pintanya.
Faisal juga menekankan bahwa situasi ini harus menjadi pelajaran bagi Pemkot Bontang dalam memilih mitra kerja di masa mendatang.
“Pengawasan yang lebih ketat dan pemilihan kontraktor yang cermat adalah kunci agar permasalahan serupa tidak terulang,” tutup politisi Partai NasDem ini.
Dengan kondisi ini, masyarakat sekitar Jalan Cipto Mangunkusumo kini hanya bisa berharap agar proyek tersebut segera rampung, demi kenyamanan dan keselamatan mereka dalam beraktivitas sehari-hari. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah