DPRD Bontang Desak Pemkot Tidak Pasif Hadapi Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. (ist)

i

Anggota Pansus DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Perubahan besar yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah mulai 2029 memantik respons serius dari DPRD Kota Bontang. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD meminta Pemkot segera mengambil langkah aktif, bukan hanya menunggu kebijakan pusat mengalir ke daerah.

Anggota Pansus, Muhammad Yusuf, menyoroti urgensi membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menyusul berbagai konsekuensi teknis yang mungkin muncul akibat keputusan MK.

Salah satunya, kata Yusuf, adalah implikasi terhadap tahapan pelantikan kepala daerah serta proses penyusunan dokumen penting seperti RPJMD.

“Keputusan MK itu bisa mengubah banyak hal dalam ritme pemerintahan. Kalau kita lambat merespons, bisa-bisa perencanaan kita jadi kedaluwarsa sebelum dijalankan,” ujarnya usai rapat pembahasan RPJMD, Senin (30/6/2025).

Yusuf mengingatkan bahwa keterlambatan dalam menjalin koordinasi dengan provinsi dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara perencanaan daerah dan arah kebijakan nasional yang baru. Menurutnya, RPJMD harus disusun dengan pendekatan yang adaptif terhadap dinamika regulasi.

“Jangan sampai kita susun RPJMD dengan asumsi yang sudah tidak berlaku lagi. OPD harus mulai petakan risiko dari sekarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Sidrap, DPRD Bontang Nilai Pusat Tak Konsisten Hadapi Sengketa Daerah

Ia juga menekankan pentingnya menyusun RPJMD yang fleksibel dan responsif terhadap berbagai skenario perubahan, termasuk pergeseran siklus kepemimpinan daerah akibat perbedaan waktu pelaksanaan Pilkada dan Pemilu nasional.

Lebih jauh, DPRD mendorong agar Pemkot tidak bersikap pasif menunggu petunjuk pusat, melainkan aktif membangun dialog dua arah dengan pemerintah provinsi dan memantau ketat dinamika nasional yang bisa berdampak langsung ke daerah.

“Ini momentum bagi kita untuk menyesuaikan arah pembangunan agar tetap relevan dan kuat di tengah perubahan,” pungkas Yusuf. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru