DPRD Bontang Kecewa, Pencabutan Gugatan Tapal Batas Sidrap Dinilai Kurang Transparan

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Langkah Wali Kota Bontang untuk mencabut gugatan tapal batas Kampung Sidrap yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kesepakatan yang seharusnya melibatkan semua pihak terkait, khususnya DPRD Bontang.

Andi Faizal mengungkapkan bahwa gugatan ini awalnya diajukan sebagai hasil dari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Bontang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Sidrap.

Oleh karena itu, pencabutan gugatan tanpa melalui diskusi di tingkat DPRD dianggap sebagai langkah yang kurang tepat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Yosef Udau Dorong Gaji Petugas Damkar Naik

“Keputusan untuk mencabut gugatan ini, meskipun sah secara administratif, seharusnya dibahas terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPRD. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang memastikan bahwa keputusan tersebut benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” tegas Andi Faizal pada Senin (12/8/2024).

Meskipun kecewa dengan pencabutan gugatan, Andi Faizal menegaskan bahwa DPRD tetap akan mendukung masyarakat Sidrap dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Jika Pemkot Bontang tidak lagi tertarik untuk melanjutkan gugatan, DPRD siap memfasilitasi warga Sidrap untuk mengajukan gugatan ke MK secara mandiri.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan hukum semacam ini harus diambil dengan sangat hati-hati.

Baca Juga :  DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD

“Mengajukan gugatan antar wilayah dalam satu provinsi bisa memicu ketidakstabilan. Ini harus dipertimbangkan secara matang dengan koordinasi yang baik antar lembaga,” tambahnya.

Ke depan, Andi Faizal merencanakan untuk menggelar rapat paripurna guna menyikapi keputusan Wali Kota tersebut.

Dengan adanya dewan yang baru dilantik, ia berharap diskusi yang lebih mendalam dan komprehensif dapat dilakukan, sehingga keputusan-keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Kami menunggu bagaimana DPRD yang baru akan bersikap. Yang pasti, DPRD Bontang tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Kampung Sidrap,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru