Konflik Tenaga Kerja Mencuat, DPRD Bontang Soroti Celah Manipulasi Data Absensi

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal memimpin jalannya rapat (kanan). (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal memimpin jalannya rapat (kanan). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Perselisihan antara mantan karyawan, Safaruddin, dengan PT Tempindo Jasatama dan PT Ecolab Nalco menjadi sorotan serius Komisi A DPRD Kota Bontang. Di balik konflik ketenagakerjaan itu, muncul satu masalah mendasar yang kerap luput dari perhatian: transparansi data absensi.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menilai sistem administrasi perusahaan, khususnya pencatatan kehadiran, perlu pembenahan. Menurutnya, absensi bukan sekadar catatan jam datang dan pulang, tetapi menyangkut langsung hak-hak pekerja, seperti gaji, tunjangan, hingga evaluasi kinerja.

“Jangan sampai absensi hanya dimiliki perusahaan. Karyawan juga berhak tahu dan punya akses. Itu hak dasar mereka,” tegas Saeful, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga :  Sengketa Lahan Strategis di Bontang, Komisi III DPRD Desak Solusi Adil dan Transparan

Ia menekankan bahwa dalam situasi perselisihan seperti yang dialami Safaruddin, data absensi menjadi salah satu bukti krusial. Jika hanya dikuasai satu pihak, maka potensi manipulasi bisa terjadi dan itu sangat merugikan pekerja.

“Ketika masalah muncul, semua pihak harus pegang data yang sama. Kalau absensi diambil bersama, tidak ada ruang untuk saling tuding,” ujarnya.

Saeful menyoroti bahwa kasus Safaruddin seharusnya bisa dicegah jika sejak awal perusahaan menerapkan sistem pelaporan yang terbuka dan akuntabel. Ia juga menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja harian yang digunakan perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Pemkot Tidak Pasif Hadapi Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu

Lebih lanjut, ia mengimbau semua pihak, baik manajemen maupun pekerja, untuk menjaga komunikasi dan menjalankan prosedur sesuai aturan. Menurutnya, konflik di tempat kerja bisa diminimalkan jika kedua belah pihak saling menghargai hak dan kewajibannya.

DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), kata Saeful, siap menjadi mediator ketika terjadi konflik. Namun ia mengingatkan, peran kedua lembaga tersebut terbatas pada fasilitasi.

“Kami bukan lembaga hukum. Kami bisa bantu lewat mediasi, bukan pengadilan. Jadi semua pihak juga harus tahu batas kewenangan kami,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru