DPRD Bontang Desak Pemkot Tidak Pasif Hadapi Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. (ist)

i

Anggota Pansus DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Perubahan besar yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah mulai 2029 memantik respons serius dari DPRD Kota Bontang. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD meminta Pemkot segera mengambil langkah aktif, bukan hanya menunggu kebijakan pusat mengalir ke daerah.

Anggota Pansus, Muhammad Yusuf, menyoroti urgensi membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menyusul berbagai konsekuensi teknis yang mungkin muncul akibat keputusan MK.

Salah satunya, kata Yusuf, adalah implikasi terhadap tahapan pelantikan kepala daerah serta proses penyusunan dokumen penting seperti RPJMD.

“Keputusan MK itu bisa mengubah banyak hal dalam ritme pemerintahan. Kalau kita lambat merespons, bisa-bisa perencanaan kita jadi kedaluwarsa sebelum dijalankan,” ujarnya usai rapat pembahasan RPJMD, Senin (30/6/2025).

Yusuf mengingatkan bahwa keterlambatan dalam menjalin koordinasi dengan provinsi dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara perencanaan daerah dan arah kebijakan nasional yang baru. Menurutnya, RPJMD harus disusun dengan pendekatan yang adaptif terhadap dinamika regulasi.

“Jangan sampai kita susun RPJMD dengan asumsi yang sudah tidak berlaku lagi. OPD harus mulai petakan risiko dari sekarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Winardi Soroti Pembiaran Pajak Kendaraan Dinas, Minta OPD Tak Abai Data Aset

Ia juga menekankan pentingnya menyusun RPJMD yang fleksibel dan responsif terhadap berbagai skenario perubahan, termasuk pergeseran siklus kepemimpinan daerah akibat perbedaan waktu pelaksanaan Pilkada dan Pemilu nasional.

Lebih jauh, DPRD mendorong agar Pemkot tidak bersikap pasif menunggu petunjuk pusat, melainkan aktif membangun dialog dua arah dengan pemerintah provinsi dan memantau ketat dinamika nasional yang bisa berdampak langsung ke daerah.

“Ini momentum bagi kita untuk menyesuaikan arah pembangunan agar tetap relevan dan kuat di tengah perubahan,” pungkas Yusuf. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Retribusi Pintu Masuk Lang-Lang Belum Berlaku, DPRD Bontang Dorong Optimalisasi PAD
Anggota Komisi C DPRD Bontang Soroti Ketimpangan PJU, Tekankan Pemerataan dan Pemeliharaan
Komisi B DPRD Bontang Evaluasi PAD 2026, DPMPTSP Diminta Maksimalkan Retribusi Daerah
Gelombang PHK Hantui Sektor Batu Bara Kaltim, DPRD Bontang Ingatkan Kewajiban Perusahaan
Andi Faiz Apresiasi Perjuangan Setwan FC di Turnamen DPRD Cup Kaltim
Sikapi Permendikdasmen 10/2026, DPRD Bontang Akan Konsultasi ke Pusat
DPRD Bontang Dalami Ancaman PHK di Badak LNG Akibat Krisis Energi
Suasana Cair di Dandim Cup 2026, Guyonan Ketua DPRD Bontang Undang Gelak Tawa

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:24 WITA

Retribusi Pintu Masuk Lang-Lang Belum Berlaku, DPRD Bontang Dorong Optimalisasi PAD

Senin, 4 Mei 2026 - 16:58 WITA

Anggota Komisi C DPRD Bontang Soroti Ketimpangan PJU, Tekankan Pemerataan dan Pemeliharaan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:22 WITA

Komisi B DPRD Bontang Evaluasi PAD 2026, DPMPTSP Diminta Maksimalkan Retribusi Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:40 WITA

Gelombang PHK Hantui Sektor Batu Bara Kaltim, DPRD Bontang Ingatkan Kewajiban Perusahaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:14 WITA

Andi Faiz Apresiasi Perjuangan Setwan FC di Turnamen DPRD Cup Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WITA

Sikapi Permendikdasmen 10/2026, DPRD Bontang Akan Konsultasi ke Pusat

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WITA

DPRD Bontang Dalami Ancaman PHK di Badak LNG Akibat Krisis Energi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:02 WITA

Suasana Cair di Dandim Cup 2026, Guyonan Ketua DPRD Bontang Undang Gelak Tawa

Berita Terbaru