DPRD Bontang Kritik Rencana Penghapusan Jurusan di SMA : Langkah Mundur Pendidikan

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengumumkan rencana kontroversial untuk menghapus jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

Kebijakan yang dijadwalkan berlaku pada tahun ajaran 2024/2025 ini telah menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, penghapusan jurusan-jurusan ini justru bisa menjadi kemunduran bagi siswa dalam memahami materi penting di sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa jurusan-jurusan seperti IPA memiliki peran penting dalam pembelajaran dasar yang krusial, seperti pemahaman mengenai organ tubuh dalam mata pelajaran biologi.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Bontang Tuntut Anggaran Jelas Untuk Program Pembinaan Atlet Kaltim

“Jurusan IPA sangat penting untuk pengenalan dasar ilmu pengetahuan, terutama biologi yang mengajarkan tentang organ tubuh manusia. Jika jurusan-jurusan ini dihapus, saya khawatir kualitas pendidikan akan menurun,” tegas Agus Haris pada Rabu (24/7/2024).

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap guru, yang kemungkinan besar akan menghadapi perubahan signifikan dalam porsi dan kebutuhan jam mengajar mereka.

Perubahan ini tidak hanya berdampak pada guru dan siswa, tetapi juga pada pola pengajaran di sekolah yang harus beradaptasi dengan pendekatan baru, seperti pemetaan kebutuhan siswa dan asesmen bakat serta minat.

Baca Juga :  Agus Haris Maju Pilkada, Riski Rusdiansyah Mengisi Kursi DPRD Bontang

Meskipun kebijakan penghapusan jurusan ini bertujuan untuk memberikan siswa lebih banyak fleksibilitas dalam mengeksplorasi bakat dan minat mereka serta mempersiapkan mereka untuk studi atau karier di masa depan, kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kebijakan ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran.

Agus Haris menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat dan jelas bagi siswa, pendidik, dan orang tua untuk menghindari kebingungan lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa tanpa persiapan yang matang, kebijakan ini berpotensi menciptakan masalah yang lebih kompleks di dunia pendidikan.

“Saya berharap Kemendikbudristek membuka dialog dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru