Dewan Tekankan Pentingnya Raperda HIV/AIDS Untuk Perlindungan Masyarakat Kutim

- Editor

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang, menyoroti kekhawatiran mendalam tentang penyebaran virus HIV/AIDS yang masih menjadi masalah signifikan. Ia menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan yang harus segera diterapkan di masyarakat.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai cara-cara efektif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuli Sa’pang menyatakan bahwa setelah Raperda disahkan menjadi peraturan daerah, sosialisasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara mengatasi penyebaran penyakit menular ini, serta hak-hak individu.

Baca Juga :  DPRD Bontang Usulkan Pelatihan Pariwisata, Siapkan Warga Hadapi Tantangan Global

“Raperda ini akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk edukasi tentang HIV/AIDS dan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau,” tambahnya.

Peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam mengatasi penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut Yuli, perhatian dan upaya yang lebih besar harus diberikan kepada masyarakat untuk mencegah penyakit ini.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda akan berfungsi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS.

“Kami akan melakukan studi data dan studi banding dengan pihak-pihak yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV/AIDS, untuk memastikan pendekatan kami tepat dan efektif,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, juga menyuarakan kekhawatiran yang serupa, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bontang Kritik Keras Pelayanan RSUD Taman Husada

Novel menyebutkan bahwa tanpa adanya payung hukum yang jelas, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim akan menghadapi banyak kendala. “Penyebaran virus ini kemungkinan akan terus meningkat jika Kutim belum memiliki perda yang jelas. Tanpa peraturan yang solid, tindakan yang diambil di lapangan tidak akan memiliki dasar yang kuat,” tegas Novel.

Dengan adanya dorongan dari kedua anggota DPRD ini, diharapkan proses pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dapat segera rampung, sehingga masyarakat Kutai Timur dapat terlindungi dengan lebih baik, dan penanganan masalah kesehatan ini dapat dilakukan secara lebih efektif.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA