DPRD Bontang Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Gas LPG 3 Kilogram

- Editor

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (int)

i

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengkritisi distribusi gas LPG 3 kilogram yang dinilainya tidak tepat sasaran.

Ia menyebutkan bahwa seharusnya distribusi gas melon sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Bontang, namun kenyataannya kelangkaan masih terjadi, memicu kebingungan di kalangan masyarakat.

“Distribusi LPG 3 kilogram seharusnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah, namun mengapa kelangkaan masih terjadi? Ini menjadi pertanyaan besar,” ujar Bakhtiar saat diwawancarai kemarin.

Ia juga menyoroti praktik kalangan atas dan pedagang besar yang masih menggunakan gas melon, meskipun tersedia alternatif lain seperti bright gas 5,5 kilogram yang lebih sesuai untuk mereka.

Baca Juga :  Murid Dirudapaksa Guru, Anggota DPRD Kutim Minta Pelaku Dihukum Berat

Menurutnya, hal ini berkontribusi pada kelangkaan gas yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat ekonomi bawah.

“Bright gas 5,5 kilogram itu sudah ada dan ukurannya pun tidak terlalu besar. Seharusnya, kalangan menengah ke atas dan pedagang besar menggunakan gas tersebut, bukan malah bersaing dengan warga kurang mampu untuk mendapatkan gas melon,” tegas Bakhtiar.

Bakhtiar mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk lebih tegas dalam mengawasi distribusi gas LPG 3 kilogram. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, baik di tingkat distributor maupun agen, untuk memastikan gas melon hanya dijual kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Ditutup, Material Langka, DPRD Bontang Desak Revisi Tata Ruang

“Pemerintah harus lebih ketat dalam mengawasi distribusi gas melon. Jika hanya berdasarkan penyetoran KTP, siapa pun bisa membelinya, termasuk yang seharusnya tidak menggunakan gas ini. Kelangkaan ini kasihan sekali bagi kalangan bawah yang justru lebih membutuhkannya,” tambahnya.

Ia berharap Pemkot Bontang segera memperbaiki mekanisme distribusi dan meningkatkan pengawasan agar gas LPG 3 kilogram benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak.

“Pengawasan harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan, agar distribusi gas sesuai dengan peruntukkannya,” tutup Bakhtiar. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA