DBH Tak Dibayar, Pemkot Makassar Hadapi Dilema Anggaran dan Program Kerja 2025

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Makassar, Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)

i

Kepala Bappeda Makassar, Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menghadapi kendala besar terkait pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dampak dari keterlambatan pembayaran ini memaksa Pemkot Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran dan program kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa DBH seharusnya menjadi bagian dari pendapatan daerah, yang sudah dimasukkan dalam neraca keuangan daerah. Namun, ketidakmampuan Pemprov Sulsel untuk melunasi dana ini hingga saat ini menimbulkan masalah serius dalam pengelolaan anggaran.

“Dana Bagi Hasil memang sudah masuk dalam perencanaan pendapatan daerah, tapi sampai sekarang baru dibayar sampai bulan April. Artinya, kita harus melakukan evaluasi terhadap program OPD di tahun 2025,” kata Zul, panggilan akrabnya, menjelaskan situasi yang dihadapi.

Akibat dari tunggakan DBH yang mencapai hampir Rp 250 hingga 270 miliar, Pemkot Makassar terpaksa mengambil langkah pemangkasan anggaran untuk OPD-OPD tertentu.

Selain itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa kondisi ini juga mengancam kelangsungan program Laskar Pelangi, yang menjadi sumber pendapatan bagi sekitar 7.000 tenaga honorer di Kota Makassar.

Kekhawatiran ini muncul mengingat ketergantungan Pemkot pada DBH untuk membayar insentif bagi tenaga honorer tersebut.

“Jika DBH tidak segera dibayarkan, kami akan kesulitan untuk melanjutkan pembayaran insentif bagi Laskar Pelangi. Dengan defisit DBH yang sudah hampir mencapai Rp 270 miliar, kami terpaksa melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program ini,” ujar Wali Kota Danny.

Baca Juga :  DPRD Kutim Matangkan KUA-PPAS 2024, Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan

Meskipun Pemkot Makassar terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel, hingga kini belum ada kejelasan mengenai alasan keterlambatan pembayaran DBH tersebut. Pemkot Makassar berharap agar segera ada keputusan untuk menyelesaikan kewajiban DBH ini agar program-program sosial dan pengembangan daerah yang bergantung pada dana tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Koordinasi dengan Pemprov Sulsel tetap dilakukan, namun kita berharap ada kepastian pembayaran DBH agar kesejahteraan tenaga honorer dan keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat tetap terjamin,” tutup Zul.

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA