DPRD Kutim Matangkan KUA-PPAS 2024, Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna DPRD Kutim pada Senin (12/8) malam. (ist)

i

Suasana rapat paripurna DPRD Kutim pada Senin (12/8) malam. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan dua rapat paripurna penting di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara pada Senin (12/8/2024) malam.

Rapat pertama, Paripurna Ke-33, difokuskan pada penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024.

Rapat kedua, Paripurna Ke-34, membahas penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II, Arfan. Selain itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, serta 33 anggota dewan lainnya juga turut hadir bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Minta Pemerintah Perkuat Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Remaja

Dalam sambutannya, Joni menekankan pentingnya perubahan KUA dan PPAS yang akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program prioritas.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut mencakup proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta sumber pembiayaan yang direncanakan secara cermat berdasarkan asumsi yang realistis.

“Tentunya, dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS, terdapat perbedaan pandangan dan pendapat, namun semua perbedaan tersebut telah berhasil diselaraskan. Ini menunjukkan semangat bersama untuk mencari solusi terbaik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Joni.

Baca Juga :  Siang Geah Dorong Pembentukan Desa Baru Untuk Pemerataan Layanan Kesehatan di Kutim

Lebih lanjut, Joni menambahkan bahwa perubahan KUA dan PPAS disusun dengan prinsip kehati-hatian dan fokus pada upaya meningkatkan efektivitas perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai prioritas pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tahapan selanjutnya setelah pembahasan ini adalah penyusunan Raperda terkait perubahan APBD, yang akan dilakukan berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Joni berharap agar dalam proses penyusunan tersebut, semua pihak dapat memberikan koreksi dan masukan yang konstruktif guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Dengan perubahan ini, kami berharap dapat terus mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk Kutai Timur,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA