DPRD Kutim Matangkan KUA-PPAS 2024, Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna DPRD Kutim pada Senin (12/8) malam. (ist)

i

Suasana rapat paripurna DPRD Kutim pada Senin (12/8) malam. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan dua rapat paripurna penting di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara pada Senin (12/8/2024) malam.

Rapat pertama, Paripurna Ke-33, difokuskan pada penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024.

Rapat kedua, Paripurna Ke-34, membahas penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Rangkaian rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II, Arfan. Selain itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, serta 33 anggota dewan lainnya juga turut hadir bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  DPRD Kutim Tanggapi LKPJ Bupati, Soroti Silpa Hingga Proyek Multiyears

Dalam sambutannya, Joni menekankan pentingnya perubahan KUA dan PPAS yang akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program prioritas.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut mencakup proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta sumber pembiayaan yang direncanakan secara cermat berdasarkan asumsi yang realistis.

“Tentunya, dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS, terdapat perbedaan pandangan dan pendapat, namun semua perbedaan tersebut telah berhasil diselaraskan. Ini menunjukkan semangat bersama untuk mencari solusi terbaik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Joni.

Baca Juga :  DPRD Kutim Berikan Dukungan Penuh Untuk Pembangunan Stadion Mini di Setiap Kecamatan

Lebih lanjut, Joni menambahkan bahwa perubahan KUA dan PPAS disusun dengan prinsip kehati-hatian dan fokus pada upaya meningkatkan efektivitas perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai prioritas pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tahapan selanjutnya setelah pembahasan ini adalah penyusunan Raperda terkait perubahan APBD, yang akan dilakukan berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Joni berharap agar dalam proses penyusunan tersebut, semua pihak dapat memberikan koreksi dan masukan yang konstruktif guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Dengan perubahan ini, kami berharap dapat terus mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk Kutai Timur,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru