DIKSIKU.com, Samarinda – Langkah strategis diambil DPRD Kalimantan Timur dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi cetak biru pembangunan provinsi selama lima tahun mendatang.
Keputusan pembentukan Pansus itu diketok dalam Rapat Paripurna ke-17 yang berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang menegaskan pentingnya peran legislatif dalam memastikan arah pembangunan provinsi tetap berada di jalur yang tepat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal. Ia adalah fondasi pembangunan yang akan memengaruhi kebijakan lintas sektor. Maka pembahasannya tak boleh dilakukan secara biasa-biasa saja,” ujar Ekti.
Untuk memastikan pembahasan berlangsung komprehensif, Pansus dipimpin oleh Syarifatul Syadiah dari Fraksi Golkar, dengan Sigit Wibowo dari Fraksi PAN–NasDem sebagai wakil ketua. Komposisi anggota Pansus pun mewakili seluruh fraksi, menandakan semangat kolektif lintas partai dalam menentukan masa depan pembangunan Kaltim.
Beberapa nama yang masuk dalam susunan Pansus antara lain: Muhammad Husni Fahruddin, Yusuf Mustafa, dan Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar; Agus Suwandi, Abdul Rakhman Bolong, dan Achmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra; H. Baba dan Didik Agung Eko Wahyono dari Fraksi PDI Perjuangan; Jahidin Fakri dan Damayanti dari Fraksi PKB; Arfan dari Fraksi PAN–NasDem; Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS; serta Nurhadi dari Fraksi Demokrat.
Pansus ini akan bekerja mengulas seluruh isi Ranperda RPJMD secara mendalam. Mulai dari visi dan misi kepala daerah terpilih, indikator pembangunan, hingga penentuan program prioritas yang harus menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Dalam beberapa pekan ke depan, Pansus akan menjalankan tugas-tugas krusial, seperti mengkaji konsistensi dokumen RPJMD dengan rencana strategis daerah lainnya, serta menyusun rekomendasi untuk penyempurnaan naskah final yang akan ditetapkan sebagai Perda.
Melalui kerja tim yang solid dan kolaboratif, DPRD berharap RPJMD ini dapat benar-benar menjawab tantangan pembangunan Kalimantan Timur di era transisi Ibu Kota Negara dan dinamika global yang semakin kompleks. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah