DIKSIKU.com, Samarinda – Maraknya praktik pengoplosan beras kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menilai peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang merusak sistem distribusi pangan nasional.
“Ini bukan sekadar persoalan perdagangan tidak jujur. Mengoplos beras lalu menjualnya dengan label premium adalah tindakan kriminal yang merampas hak masyarakat kecil,” tegas Sigit, Jumat (1/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan yang mengidentifikasi 212 merek beras tak layak edar. Temuan tersebut sudah diteruskan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sigit, lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir membuka ruang bagi pelaku untuk beroperasi. Ia menyebut modus oplosan beras mirip dengan pengoplosan bahan bakar seperti produk berkualitas rendah dikemas ulang seolah-olah sebagai produk premium. Bahkan, tak jarang bobot bersih pada kemasan tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
“Secara tampilan, kemasan dibuat rapi dan meyakinkan. Namun, begitu dibuka, kualitas beras jauh dari standar. Hal ini jelas menipu konsumen,” ujarnya.
Politisi asal PAN itu menekankan, pengawasan tidak boleh hanya sebatas formalitas atau sekadar reaksi setelah kasus viral. Ia meminta pemerintah melakukan inspeksi rutin dan menyeluruh, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga ke pasar tradisional maupun modern.
“Kalau pengawasan hanya dilakukan sesekali, praktik curang seperti ini akan terus terulang. Pemerintah harus hadir lebih aktif, bukan menunggu kegaduhan publik baru bergerak,” tegasnya.
Selain kerugian ekonomi, Sigit menilai beras oplosan juga bisa berdampak pada kesehatan masyarakat. Campuran beras kualitas rendah dengan bahan tambahan tertentu dikhawatirkan berpotensi mengandung zat berbahaya bila dikonsumsi jangka panjang.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah membuka saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak mafia pangan.
“Pemerintah harus tampil sebagai pelindung konsumen. Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri menghadapi kejahatan terstruktur semacam ini. Sanksi tegas dan pengawasan sistematis adalah kunci untuk menciptakan efek jera,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.



















