DIKSIKU.com, Samarinda – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dinilai harus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk lebih kreatif menjaga keberlanjutan pembangunan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan, kunci utama ada pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan mengelola pendapatan wajib dimaksimalkan perannya. Ia menilai selama ini Pemprov masih terlalu bergantung pada perusahaan daerah maupun transfer dari pusat.
“Semua OPD penghasil PAD harus bergerak. Jangan hanya mengandalkan perusda. Kalau transfer pusat dipangkas, daerah akan sulit kalau tidak punya sumber sendiri,” ujar Sabaruddin, Rabu (27/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut ada sejumlah sektor yang belum tergarap optimal, seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat. Potensi penerimaan dari sektor tersebut dinilai cukup besar jika dibarengi regulasi jelas dan sistem penagihan yang efektif. “Kalau dua sektor ini bisa dioptimalkan, tambahan untuk kas daerah akan signifikan. Setelah sistemnya kuat, barulah perusahaan daerah bisa didorong lebih jauh,” jelasnya.
Meski mendorong peningkatan PAD, Sabaruddin menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, kebijakan tersebut belum tepat di tengah kondisi masyarakat yang masih terbebani. “Kenaikan PBB saat ini tidak relevan. Lebih baik fokus dulu pada sektor pajak lain yang potensial,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus hati-hati dalam menentukan kebijakan fiskal. Pajak yang bersifat sensitif sebaiknya ditunda, sementara sektor yang potensial bisa dinaikkan secara selektif. “Klasifikasi harus jelas. Jangan asal naikkan semua pajak, apalagi tanpa diimbangi perbaikan pelayanan publik. Masyarakat membayar pajak tentu berharap layanan yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.