DPRD Kaltim Sahkan Revisi Agenda Masa Sidang Kedua 2025

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-32 untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua tahun 2025. (Foto/Hms)

i

DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-32 untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua tahun 2025. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur resmi mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-32 yang digelar di Gedung D lantai 6, Selasa (19/8/2025).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah. Dari total anggota dewan, 10 hadir langsung di ruang rapat, sementara sisanya mengikuti jalannya sidang melalui fasilitas daring.

Dalam kesempatan itu, Ekti menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang tetap berpartisipasi meski sebagian mengikuti secara virtual. Menurutnya, komitmen tersebut menunjukkan dukungan terhadap keberlangsungan agenda kelembagaan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tagih Laporan Penggunaan Dana Hibah RSUD

Ekti menjelaskan, paripurna kali ini digelar khusus untuk mengesahkan jadwal kerja yang sudah direvisi oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada 15 Agustus 2025. Jadwal baru tersebut juga sudah lebih dahulu didistribusikan kepada setiap anggota DPRD.

Setelah pemaparan, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir, baik secara luring maupun daring. Tanpa perdebatan, para legislator sepakat menerima perubahan tersebut. Keputusan kemudian diketok palu sebagai tanda sahnya revisi agenda.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Skandal Beras Oplosan, Dorong Pengawasan Ketat

Dengan pengesahan ini, DPRD Kaltim memastikan seluruh agenda yang telah direvisi dapat menjadi acuan pelaksanaan kerja dewan pada sisa masa sidang kedua tahun 2025. Perubahan jadwal dinilai penting untuk menyesuaikan dinamika kegiatan legislatif yang padat.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa hasil keputusan akan menjadi dokumen resmi lembaga, sekaligus pedoman pelaksanaan program kerja DPRD Kaltim dalam beberapa bulan ke depan. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru