DIKSIKU.com, Samarinda – Persoalan agraria yang melibatkan warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat, dengan perusahaan kelapa sawit PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR) kembali mencuat. Meski DPRD Kutai Barat sebelumnya telah merekomendasikan penghentian aktivitas perusahaan, masalah di lapangan masih berlarut dan belum menemukan penyelesaian.
Kondisi itu mendorong sejumlah perwakilan masyarakat Intu Lingau mendatangi DPRD Kalimantan Timur pada Kamis (21/8/2025). Mereka meminta adanya langkah konkret dari legislatif provinsi untuk menindaklanjuti polemik yang sudah bertahun-tahun membelit warga dengan perusahaan.
Rombongan warga disambut langsung Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Ia menilai, kedatangan masyarakat ke lembaga dewan merupakan langkah positif karena aspirasi disampaikan melalui jalur resmi. “Saya selalu mendorong warga di Kutai Barat maupun Mahakam Ulu untuk menyalurkan aspirasi lewat mekanisme kelembagaan,” kata Ekti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog, warga kembali menegaskan tuntutan agar izin Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT BDLR dicabut. Namun, Ekti menjelaskan bahwa kewenangan pencabutan izin berada di pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Kaltim berkomitmen membantu masyarakat melengkapi syarat administratif sebelum rekomendasi diajukan ke kementerian terkait.
Menurutnya, dokumen yang lengkap dan alasan yang jelas menjadi kunci agar usulan pencabutan izin dapat diproses lebih cepat di tingkat pusat. “Kalau semua data sudah siap, maka prosesnya akan lebih mudah saat dibawa ke kementerian,” tegasnya.
Ekti menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi vertikal di Kaltim agar masalah agraria di Kutai Barat mendapat perhatian lebih luas. Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim tidak ingin kasus ini kembali berlarut tanpa kepastian penyelesaian.
Melalui dukungan kelembagaan, Ekti berharap konflik lahan antara warga Intu Lingau dan PT BDLR dapat segera menemukan jalan keluar yang adil. “Yang penting sekarang adalah menyiapkan data dan bukti sekuat mungkin, sehingga perjuangan warga bisa mendapat hasil nyata,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.