DIKSIKU.com, Samarinda – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur yang digelar Kamis (12/6/2025) menjadi momen penting bagi transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Wakil Ketua Ananda Emira Moeis. Ekti menegaskan bahwa penyampaian dokumen keuangan ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi alat penting untuk mengukur akuntabilitas dan keberhasilan pembangunan daerah.
“Capaian pembangunan yang telah diraih merupakan hasil kerja bersama. Tidak hanya dari pihak eksekutif, tetapi juga kolaborasi strategis DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kaltim,” ujar Ekti.
Sementara itu, Pemprov Kaltim diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno. Dalam pemaparannya, Arief menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip keterbukaan.
“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Secara garis besar, realisasi pendapatan daerah selama tahun 2024 dinilai cukup positif. Arief memaparkan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp21,22 triliun, realisasinya mencapai Rp22,08 triliun atau 104,07 persen. Pada komponen pendapatan transfer, dari target Rp11,03 triliun, realisasi yang dicapai adalah Rp11,69 triliun, atau 106,04 persen.
Pembahasan lanjutan terhadap laporan ini akan berlanjut dalam rapat paripurna berikutnya. Masing-masing fraksi di DPRD Kaltim dijadwalkan akan menyampaikan pandangan umum mereka terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 tersebut.

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah