DPRD Kutim Apresiasi Pamsimas Atasi Krisis Air Bersih, Harap Jangkau Seluruh Wilayah

- Editor

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, memberikan pujian kepada pemerintah daerah atas kemajuan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).

Menurutnya, program ini merupakan langkah penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih di berbagai daerah.

“Proyek Pamsimas sedang berjalan dengan baik dan perlahan memperluas jangkauannya ke seluruh wilayah,” ujar Agusriansyah Ridwan saat diwawancarai oleh media. Ia menjelaskan bahwa upaya ini mencakup berbagai komponen, dari pembangunan kolam penampungan hingga pengembangan jaringan distribusi air.

Agusriansyah mengakui bahwa pencarian sumber air yang cukup untuk kebutuhan masyarakat bukanlah hal yang mudah. “Menemukan sumber air yang memadai memerlukan usaha besar. Namun, hasilnya sangat berarti—sejumlah wilayah sudah menikmati manfaat dari program ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Pejabat Baru Pemkab Beri Dampak Positif ke Pelayanan

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar Pamsimas dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak wilayah pelosok. “Harapan kami adalah agar semua masyarakat di Kutai Timur dapat merasakan akses air bersih yang memadai,” ujar Agusriansyah.

Program ini awalnya ditetapkan melalui keputusan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan nomor: 58/KPTS/DC/20219, yang ditandatangani oleh Dirjen Cipta Karya, Danis H Sumadilaga. Pada fase awal, PAMSIMAS menargetkan sembilan desa di Kutai Timur, menggunakan dana dari APBN.

Desa-desa tersebut meliputi Sido Mulya, Benhes, Long Wehea, dan Nehas Liah Bing di Kecamatan Muara Wahau; Bumi Rapak di Kecamatan Kaubun; Marah Haloq dan Tepian Langsat di Kecamatan Bengalon; serta Sri Pantun dan Marga Mulyo di Kecamatan Kongbeng. Program ini juga mencakup desa-desa yang didukung oleh APBD, seperti Diaq Lay di Kecamatan Muara Wahau, Tabangan Lembak di Kecamatan Bengalon, dan Tanjung Labu di Kecamatan Rantau Pulung.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Apresiasi 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim

Hingga kini, Pamsimas telah berhasil menjangkau 42 desa di 18 kecamatan di Kutai Timur. Agusriansyah Ridwan berharap bahwa upaya ini akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di daerah-daerah yang belum terjangkau. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru