DPRD Kutim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS TA 2025

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna ke-31 DPRD Kutim membahas nota penyampaian rancangan KUA-PPAS TA 2025, Kamis (12/7). (ist)

i

Suasana rapat paripurna ke-31 DPRD Kutim membahas nota penyampaian rancangan KUA-PPAS TA 2025, Kamis (12/7). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-31, membahas penyampaian nota pengantar rancangan keuangan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementar (PPAS) tahun anggaran (TA) 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, Kamis (11/7/2024).

Rapat paripurna ini dihelat di ruang sidang utama Kantor DPRD Kutim, diikuti Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota dewan, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam amanatnya, Joni menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan APBD. Menjadi pedoman dalam merumuskan rencana kerja dan anggaran satu kerja di perangkat daerah.

“Dokumen (rancangan KUA dan PPAS) ini mencakup kebijakan pendapatan, belanja, serta asumsi dasar untuk satu tahun anggaran,” terang Joni.

Dengan adanya rancangan KUA dan PPAS ini, perencanaan pembangunan dan keuangan diharapkan dapat berjalan dengan baik, sinergis, dan terarah untuk meningkatkan laju pembangunan di Kutai Timur.

Joni menambahkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 90 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat ditandatangani paling lambat minggu kedua bulan Agustus oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD,” jelas Joni,

Baca Juga :  Perumda Parkir Makassar Siapkan Sistem Non Tunai Untuk Cegah Uang Palsu

Rapat Paripurna Ke-31 ini menandai komitmen DPRD Kutai Timur dalam mengawal proses penyusunan APBD tahun 2025 yang transparan. Melalui kesepakatan ini, diharapkan rencana pembangunan dan alokasi anggaran dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kutai Timur secara maksimal.

Keterlibatan aktif DPRD, pemerintah daerah, dan OPD dalam penyusunan KUA dan PPAS memastikan bahwa program-program yang diusulkan dan dijalankan dapat memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru