DPRD Kutim Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kutim gelar RPD soal sengketa lahan Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo. (int)

i

DPRD Kutim gelar RPD soal sengketa lahan Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, menilai kelompok tani bina warga Kecamatan Sandaran terancam kehilangan lahan hingga ratusan hektar, akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Indexim Coalindo.

Untuk itu DPRD Kutai Timur menggelar rapat dengar pendapat untuk menengahi sengketa lahan tersebut, dengan menghadirkan pihak kelompok tani dan PT Indexim Coalindo, Senin (10/6).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menyampaikan, Kelompok Tani Bina Warga berdiri sejak tahun 2005 dengan luas lahan kurang lebih 2000 hektar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Harap Masyarakat Bijak Sikapi Kasus Rudapaksa Guru Terhadap Murid

Keberadaannya pun telah diakui pemerintah melalui akta notaris dan registrasi dari Dinas Kehutanan Kaltim.

“Saat ini kurang lebih 900 hektar yang berada dalam area kemitraan PT Santan Borneo Abadi (SBA) dengan Kelompok Tani Bina Warga. 73 hektar di antaranya dikelola sebagai area pertambangan batu bara oleh PT Indexim Coalindo,” ujarnya saat memimpin RDP.

Tak hanya itu, Arfan juga memperoleh laporan jika lahan milik PT SBA kurang lebih 270 hektar turut terancam menjadi lahan pertambangan batu bara. Lanjut dia, persoalan tersebut hingga kini belum menemukan solusi kongkrit bagi pihak yang terlibat.

Baca Juga :  DPRD Kutim Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Peraturan

“Kelompok Tani Bina Warga sudah melakukan mediasi sebanyak tiga kali, akan tetapi belum ada jalan keluarnya. Sehingga pada kesempatan ini dilakukan rapat dengar pendapat, tujuannya untuk mencari solusi tanpa merugikan satu pihak,” imbuhnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA