DIKSIKU.com, Kutai Timur – Rekrutmen tenaga kerja lokal di sektor pertambangan batubara di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi isu utama dalam pembahasan legislatif. Beberapa perusahaan tambang yang aktif di kawasan ini seringkali lebih memilih pekerja dari luar daerah daripada memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Di Kecamatan Kaubun, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa warga setempat sering kali mengeluhkan ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Menurutnya, meskipun pengalaman kerja warga lokal mungkin belum sebanding dengan pekerja luar di bidang pertambangan, mereka tetap memiliki kemampuan yang cukup untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang.
“Memang benar, pengalaman warga lokal di industri tambang mungkin belum sepenuhnya terasah. Namun, ini tidak berarti bahwa mereka tidak memiliki keterampilan untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang,” ungkap Ubaldus kepada media.
Ubaldus menekankan pentingnya agar perusahaan tambang tidak mendiskriminasikan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Ia berpendapat bahwa warga lokal seharusnya bisa ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan mereka.
Lebih lanjut, Ubaldus mengingatkan bahwa Kutai Timur telah memiliki peraturan yang mengatur ketenagakerjaan, yang mengharuskan agar persentase tenaga kerja lokal lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.
“Peraturan yang ada seharusnya tidak hanya menjadi dokumen semata. Pemerintah daerah harus memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa peraturan ini diterapkan dengan benar dan mencapai tujuannya,” tegasnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan bahwa meskipun sejumlah perusahaan tambang batubara sudah mulai melibatkan tenaga kerja lokal, hal ini belum merata di seluruh wilayah. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah