DPRD Kutim Paripurnakan Dua Raperda Inisiatif Pemkab, 7 Fraksi Beri Pandangan Umum

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur Joni memimpin rapat paripuna ke-23 terkait pandangan umum fraksi atas 2 Raperda usulan Pemkab, Selasa (14/5). (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur Joni memimpin rapat paripuna ke-23 terkait pandangan umum fraksi atas 2 Raperda usulan Pemkab, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang II, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua raperda inisiatif Pemkab Kutim, Selasa (14/5/2024).

Dua raperda inisiatif Pemkab Kutim itu yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Raperda Ketertiban Umum.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Utama DPRD Kutim itu dipimpin langsuyng Ketua DPRD Joni, dan dihadiri 21 anggota DPRD Kutim.

Turut hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Bulang, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, dan pejabat Pemkab Kutim di antaranya Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, serta perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Amir Tosina Serukan Kedisiplinan ASN Jelang Pilkada: Netralitas Adalah Harga Mati

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutim terhadap dua Reperda tentang tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu menerangkan nota penjelasan terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum.

Kata dia, Pemkab Kutim telah menjelaskan berbagai upaya pencegahan dan penaggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.

“Langkah serta upaya untuk mencegah bahaya kebakaran dan ketertiban umum, sangatlah diperlukan guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup serta sebagai sarana perlindungan untuk masyarakat Kutim,” ujarnya.

Sesuai dengan agenda rapat paripurna, Joni mempersilahkan perwakilan dari masing-masing fraksi dalam menyampaikan tanggapannya terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Soroti Kemacetan di Kawasan SPBU, Legislator Kutim Minta Aparat Bertindak Tegas

“Kepada masing-masing perwakilan fraksi-fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangannya terhadap dua Raperda inisiatif pemerintah,” tandasnya.

Adapun dalam rapat itu masing-masing fraksi menyampaikan pendapat soal dua Ranperda tersebut. Pandangan umum Fraksi PPP yang dibacakan oleh Muhammad Ali, Fraksi Golkar dibacakan Arang Jau, Fraksi Demokrat dibacakan Muhammad Amin, kemudian Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) disampaikan oleh Yan Ipui, Fraksi Nasdem dibacakan Abaldus Badu, sementara Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dibacakan Leni Anggraini, terakhir pandangan Fraksi PDI Perjuangan oleh Faisal Rachman.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru