DPRD Kutim Siap Jadi Garda Terdepan Selesaikan Konflik Hubungan Industrial

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui. (ist)

i

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan Ipui, meminta kepada masyarakat khususnya karyawan, agar melibatkan DPRD dan Pengadilan dalam penyelesaian konflik dengan perusahaan.

Konflik karyawan dengan perusahaan yang dikenal dengan istilah perselisihan hubungan industrial seringkali menjadi masalah yang rumit dan berkepanjangan jika tidak tertangani dengan baik.

DPRD dan Pengadilan memiliki peranan penting dalam penyelesaian konflik HI tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Atensi Pencegahan Narkoba di Kalangan Remaja

“Misalnya kami di DPRD, tentu mendukung penegakan hukum yang adil agar benar-benar berjalan dengan baik,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik. Selain itu, juga memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan.

Sedangkan pengadilan, berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Plh Ketua DPRD Turut Dampingi Pj. Bupati Resmikan Destinasi Wisata Fafaliang Water Park di Sinjai Timur

Pengadilan adalah lembaga yang tepat untuk memutuskan benar atau salah berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Ditegaskan pula, dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, tentu pihaknya senantiasa ingin mencari solusi yang terbaik. Tidak ada perselisihan antara pekerja maupun pemberi kerja. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru