DPRD Kutim Tuntut KPC Sesuaikan Plat Nomor Dengan Aturan Daerah

- Editor

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengkritik PT Kaltim Prima Coal (KPC) karena masih menggunakan nomor polisi (nopol) kendaraan dari luar daerah. Meskipun pemerintah daerah telah mengajukan permintaan mutasi plat nomor, perusahaan tersebut belum merespon.

Joni menggarisbawahi bahwa meski KPC telah beroperasi di Kutim selama puluhan tahun dan memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil (DBH) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kepatuhan terhadap aturan lokal tetap penting.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mencakup pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk pajak kendaraan.

“Pemerintah daerah sudah beberapa kali meminta agar KPC mengganti plat kendaraan mereka dengan plat Kalimantan Timur. Ini bukan hanya sekadar permintaan, tapi sebuah kewajiban yang harus dipatuhi,” ujar Joni.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Jika KPC masih menggunakan plat luar, ada risiko potensi pendapatan yang seharusnya menjadi hak daerah bisa hilang.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Berikan Catatan Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

“Ini sangat merugikan Kutai Timur, karena kami berhak mendapatkan bagian yang adil dari aktivitas ekonomi di wilayah kami. Hingga kini, belum ada kepastian apakah KPC telah melakukan perubahan plat kendaraan,” tambahnya.

Joni meminta agar KPC mematuhi aturan yang berlaku, dan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk lebih aktif mengevaluasi kepatuhan perusahaan batubara terkait pajak dan nomor kendaraan.

“Keadilan pajak adalah hak masyarakat yang harus kami perjuangkan. Semua perusahaan yang beroperasi di Kutim, tanpa terkecuali, harus mematuhi aturan perpajakan, termasuk dalam hal pajak kendaraan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru