DPRD Kutim Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti

- Editor

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus. (ist)

i

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penggunaan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, hal tersebut menimbulkan berbagai persepsi miring di masyarakat karena berimbas pada kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Terlebih, dalam permasalahan ini BPK meminta pengembalian uang negara sebesar Rp 800 juta dari OPD yang bersangkutan.

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus, menegaskan bahwa temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski itu hanya sekedar temuan kesalahan administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Namun menurutnya, hal tersebut mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Diskominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas PPID dan Minimalkan Sengketa Informasi

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas BPK tersebut. Sebab menurutnya, tindakan tersebut juga merupakan bentuk pendisiplinan serta kontrol terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lemah imannya dan gampang terbujuk untuk melakukan tindakan yang tidak benar.

Tak hanya itu, tindakan tegas BPK seperti itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan atas keteledoran dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

“Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul. Apakah murni teledor atau ada unsur kesengajaan penyelewengan,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Tanggapi LKPJ Bupati, Soroti Silpa Hingga Proyek Multiyears

Lebih lanjut Abdi Firdaus mengatakan, penyelewengan anggaran merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dimaafkan. Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menegaskan belum dapat memberikan komentar terkait permasalahan tersebut. Dirinya akan lebih dahulu mencari data dan fakta terkait permasalahan di salah satu OPD Kutim itu.

“Saya konfirmasi dulu hal ini, atau jika rekan-rekan media ada datanya bisa di-share ke saya sehingga bisa kami tindak lanjuti. Namun yang pasti, jika itu memang benar terjadi dan tidak ada pengembalian yang dilakukan, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA