DPRD Kutim Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti

- Editor

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus. (ist)

i

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penggunaan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, hal tersebut menimbulkan berbagai persepsi miring di masyarakat karena berimbas pada kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Terlebih, dalam permasalahan ini BPK meminta pengembalian uang negara sebesar Rp 800 juta dari OPD yang bersangkutan.

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutim, Abdi Firdaus, menegaskan bahwa temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan serius.

Meski itu hanya sekedar temuan kesalahan administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Namun menurutnya, hal tersebut mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di pemerintahan daerah.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dorong Fokus Pembangunan Infrastruktur ke Wilayah Terpencil

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas BPK tersebut. Sebab menurutnya, tindakan tersebut juga merupakan bentuk pendisiplinan serta kontrol terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lemah imannya dan gampang terbujuk untuk melakukan tindakan yang tidak benar.

Tak hanya itu, tindakan tegas BPK seperti itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan atas keteledoran dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

“Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul. Apakah murni teledor atau ada unsur kesengajaan penyelewengan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Abdi Firdaus mengatakan, penyelewengan anggaran merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dimaafkan. Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kajan Lahang Dorong Pengembangan Bandara Uyang Lahai Untuk Atasi Kendala Transportasi

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menegaskan belum dapat memberikan komentar terkait permasalahan tersebut. Dirinya akan lebih dahulu mencari data dan fakta terkait permasalahan di salah satu OPD Kutim itu.

“Saya konfirmasi dulu hal ini, atau jika rekan-rekan media ada datanya bisa di-share ke saya sehingga bisa kami tindak lanjuti. Namun yang pasti, jika itu memang benar terjadi dan tidak ada pengembalian yang dilakukan, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru