DPRD Kutim Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Pencemar Lingkungan

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan, yang diduga terlibat dalam pencemaran lingkungan, berkomitmen untuk melakukan ganti rugi terhadap masyarakat terdampak. Hal ini disampaikan Abdi Firdaus kepada awak media beberapa waktu lalu.

“Beberapa anggota DPRD telah mengunjungi perusahaan tersebut untuk menuntut tanggung jawab dan memberikan peringatan. Hasilnya, perusahaan telah berkomitmen untuk melakukan ganti rugi kepada masyarakat,” jelas Abdi Firdaus.

Meskipun demikian, ia belum membeberkan rincian spesifik mengenai jenis dan besaran ganti rugi yang akan dilakukan oleh perusahaan.

Abdi Firdaus menegaskan bahwa pencemaran lingkungan tidak boleh terjadi lagi di masa depan. Politikus dari Partai Demokrat tersebut menyatakan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Kritik Kontribusi Dana Sawit dan Serukan Peningkatan Investasi

“Kami akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur,” katanya.

Selain itu, Abdi Firdaus juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang membandel. Ia menekankan bahwa baik eksekutif maupun legislatif tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.

“Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas. Jika perlu, kami akan merekomendasikan pencabutan izin perusahaan tersebut. Selama aktivitas perusahaan merugikan masyarakat, kami akan terus melakukan pembelaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Batalkan Izin Umrah Pejabat, Soroti Ketidakprofesionalan Dalam Menjalankan Tugas

Ia juga mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang lebih ketat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

“Aturan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk menindak perusahaan yang lalai dalam tanggung jawab lingkungan. Masyarakat yang tinggal di sekitar aktivitas perusahaan adalah pihak yang paling dirugikan, sehingga perlu adanya perlindungan yang lebih baik,” imbuhnya.

Langkah-langkah ini diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas perusahaan terhadap dampak lingkungan dan melindungi kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang lebih kuat, diharapkan pencemaran lingkungan dapat diminimalisir dan dampaknya terhadap masyarakat dapat dikurangi secara signifikan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA