Faizal Rachman : Banyak Perusahan Sawit di Kutim Tanpa Lahan Sendiri, Tapi Untungkan Petani

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari anggota DPRD, Faizal Rachman. Menurutnya, dari sekitar 38 perusahaan sawit yang ada, beberapa di antaranya tidak memiliki lahan sendiri dan malah mengandalkan lahan milik petani.

“Meskipun memiliki izin operasi, ternyata ada perusahaan sawit yang tidak memiliki lahan sendiri,” jelas Faizal Rachman, anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Meski demikian, Faizal Rachman mencatat sisi positifnya. Para petani mandiri kini bisa menjual hasil panennya langsung kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada pengembangan kebun kelapa sawit sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dulu petani sering kali mengalami kerugian. Mereka bahkan terpaksa membakar kebun karena harga sawit sangat rendah, sekitar Rp 500 per kilogram. Itu tidak sebanding dengan beban produksi,” ungkapnya.

Namun, situasi kini telah berubah. Harga kelapa sawit saat ini mencapai Rp 2.200 hingga Rp 2.600 per kilogram. Faizal Rachman berharap para petani mandiri dapat termotivasi kembali untuk membudidayakan kelapa sawit, dan memanfaatkan lahan mereka demi kesejahteraan di masa depan.

Baca Juga :  Krisis Progres Bandara Kutim, Dewan Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Kelapa sawit di Kutim kini menjadi salah satu wilayah perkebunan terbesar di Kalimantan Timur. “Namun, harus menunggu sekitar 4 hingga 5 tahun untuk melihat hasilnya jika baru mulai menanam kelapa sawit,” tambahnya.

Dengan dorongan untuk pengembangan yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri kelapa sawit di Kutim dapat terjamin. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru