DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani, menyoroti keterbatasan peluang kerja bagi lulusan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Kutim.
Menurutnya, penilaian berbasis ijazah pendidikan formal dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, bisa menjadi solusi untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi masyarakat lokal.
“Dengan menggunakan ijazah pendidikan formal sebagai salah satu indikator, kita dapat memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” ujar Fitriani dalam wawancara terbaru.
Fitriani berharap perubahan ini akan memberikan kesempatan yang setara bagi semua lulusan dalam mendapatkan pekerjaan, yang pada akhirnya dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kesempatan kerja di Kutim diberikan secara adil berdasarkan kualifikasi dan latar belakang pendidikan. Kami berharap ini akan mendorong perbaikan dalam pengelolaan tenaga kerja dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” jelasnya.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimis bahwa perubahan ini akan memperbaiki pengelolaan tenaga kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kerja sama antara semua pihak sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah