Optimalkan Pembangunan, DPRD dan Pemkab Kutim Setujui Perubahan Anggaran 2024

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III pada Senin (12/8/2024) malam. (ist)

i

Suasana Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III pada Senin (12/8/2024) malam. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dalam sebuah langkah strategis yang menandai arah baru dalam pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Kutim sepakat untuk melakukan perubahan signifikan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini resmi dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III pada Senin (12/8/2024) malam, dengan total anggaran yang disetujui sebesar Rp 14,797 triliun.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, bersama Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, rapat tersebut juga dihadiri oleh 33 anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, hadir bersama para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kutai Timur.

Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, memaparkan rincian anggaran yang telah disesuaikan, dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 13,063 triliun.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Makassar Gelar Bimtek Untuk Atasi Tingkat Kehilangan Air yang Tinggi

Rincian ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 292,24 miliar, transfer dari pusat sebesar Rp 12,268 triliun, serta pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 502,679 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 14,797 triliun, mencerminkan penyesuaian kebijakan belanja untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Joni menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mencapai kesepakatan ini. Dia mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah memastikan bahwa KUA-PPAS yang direvisi ini dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Kesepakatan ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif yang diharapkan akan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Joni.

Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam implementasi anggaran, menekankan bahwa setiap rupiah harus digunakan secara efektif dan efisien untuk memperbaiki infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

Baca Juga :  Dispora Makassar Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Tangguh dan Prestasi Global

Bupati Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa revisi APBD 2024 ini dibuat dengan mempertimbangkan perubahan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Dia berharap anggaran yang telah disetujui ini akan memungkinkan Pemkab Kutim untuk melaksanakan berbagai program prioritas yang direncanakan untuk tahun mendatang.

“Revisi ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal terkini, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran memiliki dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Rapat Paripurna ke-33 ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemkab Kutim untuk terus bersinergi dalam membangun daerah. Dengan anggaran sebesar Rp 14,797 triliun, Kutai Timur diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan dan meraih prestasi lebih tinggi di masa depan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA