Fraksi Demokrat Harap 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim Berikan Asas Manfaat Bagi Masyarakat

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Demokrat serahkan pandangan umumnya terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

i

Fraksi Demokrat serahkan pandangan umumnya terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pandangan terhadap dua raperda yang dianggap urgen mendapat sejumlah masukan dan catatan dari Fraksi Demokrat. Salah satu poin yang cukup penting, yakni kehadiran Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran hingga menjadi perda.

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur turut mengapresiasi dan mendukung dua raperda usulan Pemkab Kutim, yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.

Membacakan pandangan Fraksi Demokrat, Muhammad Amin mengatakan kedua raperda tersebut dianggap sangat penting untuk dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat.

Kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko dan dampaknya kepada masyarakat, individu dan pemerintah memiliki peran masing-masing.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Alfian Aswad Komitmen Perjuangkan Aspirasi Pertanian dan Perikanan Warga

“Pemerintah diminta untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutim yang memadai,” kata Amin saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kutim, Selasa (14/05).

Ia menyampaikan, Fraksi Partal Demokrat mengharapkan agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus (Pansus) untuk membahas raperda yang dimaksud,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

Ia juga menyampaikan pandangan terkait Raperda Ketertiban Umum. Menurutnya, perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami ingin menegaskan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama aturan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga ingin memastikan target dan capaian yang diinginkan oleh pemerintah. Di sisi Lain, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman perlu konsistensi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru