DIKSIKU.com, Samarinda – Fraksi Partai Golkar menampilkan sikap kritis dalam rapat paripurna ke-19 DPRD Kalimantan Timur yang membahas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (17/6/2025).
Lewat juru bicaranya, Shemmy Permata Sari, fraksi ini mengapresiasi capaian pemerintah, namun sekaligus menyoroti berbagai kejanggalan dalam kinerja pendapatan daerah.
Mengawali penyampaiannya, Shemmy menyampaikan belasungkawa atas wafatnya salah satu jemaah haji asal Kalimantan Timur dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari penghormatan sebelum memasuki pokok pandangan fraksi.
Salah satu capaian yang mendapat pujian adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Kaltim mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Fraksi Golkar menilai capaian ini sebagai bukti konsistensi pengelolaan keuangan yang terukur dan transparan. Apresiasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim.
Namun demikian, Fraksi Golkar juga menyoroti ketimpangan dalam struktur pendapatan daerah. Walau pendapatan secara total tercatat sebesar Rp 22,8 triliun atau 104,7 persen dari target, beberapa pos justru menunjukkan penurunan mencolok.
Salah satunya adalah pendapatan lain-lain yang sah, yang merosot tajam dari Rp 492,2 miliar menjadi hanya Rp 146,2 miliar. Sorotan ini disampaikan dalam laporan pandangan umum fraksi.
Kinerja sektor pajak alat berat juga dianggap mengecewakan. Dari target Rp 50 miliar, hanya Rp 1,14 miliar yang berhasil dikumpulkan. Bahkan dua kabupaten utama, yaitu Paser dan Kutai Kartanegara, tercatat tidak menyumbang sama sekali pada sektor ini. Kondisi ini terungkap dalam rapat paripurna ke-19 DPRD Kaltim.
Kritik juga ditujukan pada pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan. Beberapa BUMD seperti PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Silva Kaltim Sejahtera tak memberikan kontribusi terhadap PAD.
Sementara PT Migas Mandiri Pratama (MMP) hanya merealisasikan Rp 38,37 miliar dari target Rp 68,12 miliar. Data ini dipaparkan dalam laporan tahun anggaran 2024.
Fraksi Golkar juga mengungkap bahwa masih terdapat piutang sebesar Rp 40 miliar dari PT MMP kepada Pemprov Kaltim, yang berasal dari dividen penyertaan modal.
Fraksi menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut dan meminta langkah konkret untuk menagihnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Shemmy Permata Sari saat membacakan pandangan umum fraksi.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka dan merinci strategi yang akan ditempuh untuk menyeimbangkan kinerja fiskal. Harapan ini disampaikan dalam forum paripurna DPRD Kaltim yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2025. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah