DIKSIKU.com, Bone – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah menyelesaikan proses verifikasi dokumen administratif bagi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Bone 2024.
Namun, hasil dari verifikasi ini menunjukkan bahwa seluruh pasangan calon belum berhasil memenuhi persyaratan administratif secara lengkap.
Ketiga pasangan yang dimaksud adalah Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, dan Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir.
Dalam rapat pleno KPU Bone yang berlangsung baru-baru ini, diumumkan bahwa ada sejumlah dokumen yang masih perlu diperbaiki dan dilengkapi oleh ketiga pasangan tersebut.
Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan ketat terkait dokumen para kandidat.
“Kami telah memeriksa kelengkapan dan akurasi dokumen yang diajukan oleh ketiga pasangan calon, dan ditemukan bahwa persyaratan administratif mereka belum sepenuhnya terpenuhi,” jelas Zainal dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (5/9/2024).
Zainal juga menegaskan bahwa KPU telah memberikan waktu bagi ketiga pasangan untuk segera memperbaiki kekurangan dokumen tersebut.
“Kami memberikan waktu perbaikan selama tiga hari, mulai dari tanggal 6 hingga 8 September, agar seluruh pasangan calon dapat melengkapi berkas yang masih kurang,” ujarnya.
Salah satu masalah yang menjadi perhatian utama dalam verifikasi ini adalah ketidaksesuaian data antara KTP elektronik dengan dokumen pendukung lainnya.
KPU dan Bawaslu mengawasi ketat proses ini untuk memastikan semua syarat terpenuhi sebelum pelaksanaan tahapan berikutnya.
Tahapan pendaftaran calon dalam Pilkada Bone telah berlangsung pada 27-29 September 2024, sementara penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Pengundian nomor urut pasangan calon dijadwalkan sehari setelah penetapan, yaitu pada 23 September 2024.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah