DIKSIKU.Com, Makassar -Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Sudirman menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan investasi perusahaan Israel pada proyek panas bumi di Kabupaten Luwu Utara.
“Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin pengusahaan panas bumi. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat.
Meski demikian, ia menegaskan apabila terdapat kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan perusahaan yang diduga memiliki afiliasi dengan Israel, maka pihaknya akan meminta dilakukan evaluasi kembali.
“Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang,” ujarnya.
Andi Sudirman juga meluruskan informasi yang mengaitkan proyek panas bumi dengan pembangunan infrastruktur di wilayah Luwu Utara, khususnya pembangunan jalan menuju Kecamatan Seko.
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sudah direncanakan sejak periode sebelumnya dan dibiayai melalui APBD serta APBN.
“Terkait pembangunan jalan di Seko sudah direncanakan sejak periode kami sebelumnya dan murni dari APBD dan APBN. Jadi tidak terkait dan itu hoaks,” jelasnya.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Redaksi Diksiku
Sumber Berita : Humas Pemprov Sul-Sel



















