Ketua Bapemperda DPRD Kutim Pastikan Proses Raperda Berjalan Lancar dan Efektif

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) berjalan dengan baik dan efektif.

Dalam wawancaranya dengan awak media baru-baru ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan kepuasannya terhadap progres yang dicapai.

“Alhamdulillah, kami melihat kemajuan yang sangat signifikan. Setiap tahunnya, baik raperda usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, banyak yang berhasil diselesaikan dengan baik,” ungkap Agusriansyah Ridwan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama tahun 2024, terdapat sekitar 40 raperda usulan pemerintah yang awalnya diusulkan. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 19 raperda. Begitu pula dengan raperda inisiatif DPRD, dari puluhan yang diusulkan, dikerucutkan menjadi 9 raperda.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Penuh Raperda Perkebunan Berkelanjutan: Harapan Baru Untuk Investasi

“Termasuk dalam pembahasan tahunan adalah raperda mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik anggaran murni maupun anggaran perubahan,” kata Agusriansyah.

Meskipun banyak raperda yang telah diusulkan, Agusriansyah menekankan bahwa semua raperda yang diterima telah melalui proses verifikasi ketat dan dinilai sangat mendesak.

“Kami tidak sembarangan dalam menentukan suatu raperda menjadi perda. Prosesnya panjang dan setiap raperda dinilai berdasarkan urgensi dan kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkendala Syarat, Pansus DPRD Bontang Sebut Tiga Kelurahan Sulit Dimekarkan

Agusriansyah juga berharap agar kedepannya sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk menyusun perda yang bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan Kutai Timur.

“Masih banyak persoalan di Kutai Timur yang memerlukan payung hukum. Oleh karena itu, penting untuk menerbitkan perda-perda baru sebagai landasan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan harapan ini, Agusriansyah Ridwan mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama demi menciptakan peraturan daerah yang efektif dan relevan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru