Ketua Bapemperda DPRD Kutim Pastikan Proses Raperda Berjalan Lancar dan Efektif

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) berjalan dengan baik dan efektif.

Dalam wawancaranya dengan awak media baru-baru ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan kepuasannya terhadap progres yang dicapai.

“Alhamdulillah, kami melihat kemajuan yang sangat signifikan. Setiap tahunnya, baik raperda usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, banyak yang berhasil diselesaikan dengan baik,” ungkap Agusriansyah Ridwan.

Menurutnya, selama tahun 2024, terdapat sekitar 40 raperda usulan pemerintah yang awalnya diusulkan. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 19 raperda. Begitu pula dengan raperda inisiatif DPRD, dari puluhan yang diusulkan, dikerucutkan menjadi 9 raperda.

Baca Juga :  Bupati Kutim Respon Serius Catatan Fraksi PPP, Janji Gali Potensi PAD Lebih Dalam

“Termasuk dalam pembahasan tahunan adalah raperda mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik anggaran murni maupun anggaran perubahan,” kata Agusriansyah.

Meskipun banyak raperda yang telah diusulkan, Agusriansyah menekankan bahwa semua raperda yang diterima telah melalui proses verifikasi ketat dan dinilai sangat mendesak.

“Kami tidak sembarangan dalam menentukan suatu raperda menjadi perda. Prosesnya panjang dan setiap raperda dinilai berdasarkan urgensi dan kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Utang Rp 189 Miliar Pemkab Kutim, Desak Segera Dilunasi

Agusriansyah juga berharap agar kedepannya sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk menyusun perda yang bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan Kutai Timur.

“Masih banyak persoalan di Kutai Timur yang memerlukan payung hukum. Oleh karena itu, penting untuk menerbitkan perda-perda baru sebagai landasan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan harapan ini, Agusriansyah Ridwan mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama demi menciptakan peraturan daerah yang efektif dan relevan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru