Ketua DPRD Kutim Harap Pejabat Baru Pemkab Beri Dampak Positif ke Pelayanan

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat melantik 8 pejabat pimpinan tinggi pratama, Rabu (8/5). (ist)

i

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat melantik 8 pejabat pimpinan tinggi pratama, Rabu (8/5). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, mengapresiasi pelantikan delapan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kutim, Rabu (08/05).

Namun politikus Partai Persatuan Pembanguan (PPP) tersebut menekankan agar pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilantik, mampu melaksanakan program-program dan terobosan baru di lingkungan kerja.

“Kalau sudah dilantik, artinya kewenangannya sudah tidak terbatas lagi. Permasalahan administrasi di kantor tentu sudah bisa teratasi dengan baik dan maksimal,” katanya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, lanjut Joni mengatakan, pejabat yang baru dilantik merupakan ASN yang memiliki pengalaman di bidang masing-masing. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tentu dapat memberikan dampak yang positif bagi pelayanan untuk masyarakat.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama itu dilakukan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima tertanggal 24 April 2024, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dilantik langsung Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman.

Baca Juga :  Apresiasi Raihan Opini WTP, Agusriansyah Dorong Pemkab Kutim Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menegaskan pejabat yang dilantik memiliki tugas baru yang berat guna mewujudkan visi Kutai Timur, yakni ‘Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua’.

Kata dia, para pejabat harus melayani warga dengan baik, menjaga suasana kondusifitas serta menjaga marwah dan martabat Pemkab Kutim.

“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi semua. Jadikan jabatan ini menjadi sebuah amanah, bukan sebuah tujuan,” jelasnya.

Diketahui pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 800.1.3.3/157/BKPSDM-MUT tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024.

Baca Juga :  Dewan Kutim Dorong Pemkab Tumbuhkan Semangat Kewirausahaan Generasi Muda

Adapun delapan pejabat yang dilantik, yaitu Fata Hidayat sebagai Kepala Satun Polisi Pamong Praja, Yullansyah jadi Kepala Dinas Perikanan, Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengisi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Idham Cholid menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, Basuki Isnawan mengisi jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Nora Ramadani menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ade Achmad Yulkafilah dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Achmad Junaidi menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru