DIKSIKU.com, Sinjai – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Sinjai, seorang suami tebas istri sendiri menggunakan parang, dipicu karena hal sepele.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar melalui PLT Kasi Humas Ipda Agus Santoso mengatakan, menurut keterangan pelaku MW (47) dihadapan petugas bahwa kronologis kejadian ini berawal saat pelaku sedang minum-minuman keras jenis ballo di rumahnya, namun saat itu korban sang istri berinisial MI (36) datang menegur pelaku sehingga terjadi pertengkaran atau adu mulut.
Setelah itu, pelaku langsung mengambil parang dibawah tempat tidur dan langsung menebas korban sebanyak tiga kali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibatnya korban mengalami luka tebasan parang di telapak tangan sebelah kanan yang menyebabkan jari-jari tangan putus, luka tebasan di lengan sebelah kiri mengalami luka robek dan bagian kepala yang menyebabkan luka terkelupas,” jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, pelaku kabur namun dalam waktu yang tidak lama Tim Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku kemudian melakukan pengejaran.
“Selang beberapa tim resmob polres sinjai berhasil mengamankan pelaku di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah,” ujarnya.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya berupa senjata tajam jenis parang telah diamankan diMapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Humas Polres



















